Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labuhanbatu
Dia menjelaskan, korban sempat menasihati pelaku sehari sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi. Namun, pelaku tak terima atas nasihat itu dan berencana membunuh korban. Polisi pun membantah, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial A terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara, Aminurrasyid Aruan, dilatarbelakangi sakit hati.
"Motif pelaku karena sakit hati ketika dinasihati korban untuk tidak mencuri sawit di ladang miliknya," kata Deni, Rabu (28/7).
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Kapan sujud sahwi dilakukan? Jika kesalahan terjadi sebelum salam, sujud sahwi dilakukan setelah tasyahud sebelum salam.
-
Kapan mandi taubat dilakukan? Berikut kami sampaikan niat dan langkah-langkahnya: Niat Mandi Taubat Bacaan niat bukan sekadar lafal pembuka amalan yang hendak dikerjakan.
Dia menjelaskan, korban sempat menasihati pelaku sehari sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi. Namun, pelaku tak terima atas nasihat itu dan berencana membunuh korban. Polisi pun membantah, pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Semua alat bukti yang kami dapatkan menguatkan peristiwa itu sudah memang direncanakan oleh pelaku," ujarnya.
Deni mengungkapkan, pelaku beberapa kali sempat diminta korban untuk bekerja memanen sawit di ladang Ketua MUI Labuhanbatu Utara tersebut.
"Pelaku pernah beberapa kali diminta korban memanen sawit tapi sifatnya pekerja lepas. Ladangnya korban berada di lingkungan tersangka," jelasnya.
Atas pembunuhan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aminurrasyid Aruan, ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya pada Selasa (27/7) sore. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Baca juga:
Ketua MUI Labuhanbatu Utara Tewas Dibacok OTK, Ini Faktanya
Diduga Terlibat Pembunuhan Presiden, Polisi Tangkap Pejabat Keamanan Haiti
Pembunuh Wanita Lansia di Jagakarsa Sang Suami, Motif Cemburu hingga Dipendam 5 Tahun
Pangdam I/BB Ungkap Keterlibatan 4 Anggota TNI dalam Pembunuhan Pemred di Simalungun
Mayat Wanita di Jagakarsa Ditemukan dengan Luka di Kepala, Diduga Dibunuh Teman Dekat
Ketua MUI Labuhanbatu Utara Tewas Dibunuh, Pelaku Tetangga