Polisi Usut Keterlibatan Orang Lain Terkait Ceramah Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dengan jerat hukuman penjara 6 tahun. Juga Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama.
Polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece setelah sejumlah laporan masyarakat terhadapnya naik ke tingkat penyidikan. Penyidik kini mengusut dugaan adanya pihak lain yang membantu penyebaran konten kontroversialnya.
"Masih didalami. Penyidik akan gali apakah dia melakukan itu sendiri, atau ada pihak-pihak yang bantu melakukan, pasti nanti didalami penyidik," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa tasawuf penting? Belajar tasawuf adalah penting karena tasawuf adalah ilmu yang mengajarkan kita untuk menyucikan jiwa, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
-
Siapa yang terkubur di dalam peti kaca yang ditunjukkan di video? Melansir dari AFP, menemukan video yang menunjukkan peti kaca serupa di unggahan YouTube berjudul, "Makam Asli Hazrat Aun bin Abdullah a.s. di Karbala Irak," yang diunggah kanal Najaf TV pada 7 Oktober 2022. Aun bin Abdullah adalah keponakan Husein, yang dipercayai oleh orang-orang Muslim Syiah sebagai penerus sah Nabi Muhammad.
-
Kapan tim YouTube Cerita Desa Indonesia mengunjungi Waduk Pidekso? Pada Selasa, 24 Oktober 2023, tim kanal YouTube Cerita Desa Indonesia berkesempatan mengunjungi Waduk Pidekso dan tiba di lokasi sore hari.
-
Apa yang ditemukan YouTuber tersebut di ladang? Seorang YouTuber dan ahli detektor logam menemukan baju besi Hussar abad ke-17 di sebuah ladang di desa Mikułowice, Opatów, tenggara Polandia.
Menurut Rusdi, YouTuber Muhammad Kece diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 dengan jerat hukuman penjara 6 tahun. Juga Pasal 156a KUHP terkait penodaan agama.
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," jelas dia.
Yotuber Muhammad Kece ditangkap pada Selasa, 24 Agustus 2021 pukul 19.30 WIT di Banjar Untal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Kini dia dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Rusdi menandaskan.
Kronologi Penangkapan Muhammad Kece di Bali
Polisi menjelaskan proses penangkapan YouTuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali pada Selasa (24/8) kemarin pukul 19.30 WITA. Dia ditangkap di daerah Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
"Tentunya penyidik bekerja keras untuk cepat menuntaskan kasus ini dan semalam pada pkl 19.30 Wita, waktu Bali, penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjaruntal-Untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali," kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (25/8).
Rusdi menambahkan, Muhammad Kece ditangkap oleh penyidik di Bali di tempat persembunyiannya. Namun, ia tak menjelaskan tempat persembunyiannya itu milik siapa.
"Ditangkap di tempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Jakarta ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya, mungkin sore ini akan tiba. Tentunya juga melalui prokes yang harus diterapkan terhadap baik kepada penyidik maupun kepada tersangka," kata dia.
Dia menyebut, konten yang dibuat oleh Muhammad Kece tersebut diduga dilakukan di Bali atau tempat persembunyiannya sendiri.
"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukan, dilakukannya di Bali, pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujar dia.
Rusdi melanjutkan, penjemputan tersebut dilakukan lantaran tidak adanya upaya klarifikasi usai video kontennya viral dan membuat kontroversi di masyarakat.
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," tutur dia.
Youtuber Muhammad Kece pun langsung dibawa ke Bareskrim Polri. Rencananya akan langsung dilakukan penahanan sambil terus mendalami adanya dugaan pihak lain yang membantu penyebaran konten tersebut.
"Kita tunggu saja hasil tindaklanjut dari penangkapan ini yang tentunya ini menjadi bagian Polri secara serius untuk menuntaskan permasalahan yang tentunya telah membuat kegaduhan di Tanah Air ini, khususnya umat muslim di Indonesia," Rusdi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polisi Beberkan Proses Penangkapan Youtuber Muhammad Kece di Bali
Dijerat Pasal Berlapis, YouTuber Muhammad Kece Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi Dalami Motif Youtuber Muhammad Kece Buat Konten Kontroversial
Resmi Jadi Tersangka, Youtuber Muhammad Kece Langsung Ditahan di Rutan Bareskrim
Polisi Tetapkan YouTuber Muhammad Kece Tersangka Terkait Laporan Penistaan Agama