Politikus PKB sebut BPJS Kesehatan banyak kelemahan
"BPJS belum berjalan lebih baik mekanisme rujukannya. Belum berjalan maksimal, ada yang numpuk di Puskesmas," kata Siti.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKB, Siti Masrifah menyatakan ada beberapa permasalahan dari pola pelayanan BPJS Kesehatan. Di antaranya mekanisme rujukan yang belum jelas.
"BPJS belum berjalan lebih baik mekanisme rujukannya. Belum berjalan maksimal, ada yang numpuk di Puskesmas. Ada yang Puskesmas tidak mau merawat, dirujuk ke sana kemari," kata Siti dalam diskusi Forum Alumni Aktivis Pers Mahasiswa di D’ Resto Cafe, Pasar Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8).
Menurutnya, fasilitas kesehatan yang ditawarkan BPJS Kesehatan juga belum memadai. Obat-obatan yang disediakan dalam e-katalog tidak lengkap.
"Obat e-katalog tidak tersedia. Kalau ada A, ada pula (alternatif) e-katalog B. Kalau A enggak ada masih ada B. Ini harus dipecahkan," tuturnya.
Dia juga mengungkapkan pada saat memeriksakan diri, pasien hanya dilayani diagnosis satu keluhan. Seharusnya, pasien didiagnosis secara menyeluruh sehingga menjadi jelas keluhan penyakit yang dideritanya.
"Belum ada juklak dan juknis kalau orang periksa pasien maka harus komprehensif. Pasien cuma didiagnosis satu doang. Besok datang lagi didiagnosis yang kedua," ujarnya.
Siti juga menegaskan semua masyarakat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, BPJS Kesehatan yang hanya bisa di akses lewat internet menyulitkan masyarakat di pelosok desa.
"Ada istilah penghentian pelayanan kalau orang itu tidak membayar iuran. Ini kemudian banyak dapat protes. Masyarakat Indonesia harusnya dapat pelayanan kesehatan secara paripurna," ungkapnya.
Dia menjelaskan harus ada verifikasi secara cermat untuk kategori masyarakat termasuk miskin. Komisi IX DPR berjanji menaikkan anggaran BPJS Kesehatan sebanyak Rp 5 triliun.
"Kita formulasikan di komisi IX kriteria miskin seperti apa sehingga berhak dapat BPJS. Tahun 2016 akan dinaikkan anggaran bertambah Rp 5 triliun, itu menambah jutaan pasien," pungkasnya.
Baca juga:
Akhir tahun, BPJS Kesehatan perkirakan defisit Rp 6 triliun
BPJS tak haram, OJK minta masyarakat tetap mendaftar
Menteri Agama enggan berkomentar soal BPJS haram
Realisasikan BPJS syariah, OJK bentuk tim gabungan
Hasil sidang Bahtsul Matsail, NU nyatakan BPSJ tidak haram
DKR Depok sepakat dengan fatwa haram MUI soal BPJS
Djarot tak peduli BPJS haram, asuransi kesehatan harus jalan terus
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa perubahan terbaru dari sistem BPJS ? Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang akan mengubah cara layanan kesehatan di Indonesia.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).