Polres Depok Bongkar Jaringan Narkoba Padang-Pekanbaru, 302 Kg Sabu Disita
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka EP, petugas kemudian bergerak ke daerah Pekanbaru, Riau untuk meringkus tiga tersangka yakni atas nama J, Z, dan ES pada 1 Februari 2021.
Sabu seberat 302 Kg disita anggota Polres Depok dari pengedar jaringan Padang-Pekanbaru. Empat orang dibekuk.
"Kasus ini bermula dari pengungkapan dan penangkapan enam orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolres Metro Depok, Selasa (9/2).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Di mana Mal Rongsok Depok berada? Nurcholis merupakan owner mal rongsok yang terletak di Jalan Bungur Raya, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
Fadil menjelaskan lima laporan polisi tersebut dikembangkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Depok yang mengarah kepada penangkapan tersangka EP di Padang, Sumatera Barat. Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 44 kilogram sabu
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka EP, petugas kemudian bergerak ke daerah Pekanbaru, Riau untuk meringkus tiga tersangka yakni atas nama J, Z, dan ES pada 1 Februari 2021.
"Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru sebanyak 258 kilogram sabu," ujar Fadil.
Meski demikian Fadil mengatakan kasus ini belum selesai karena petugas masih mengejar tiga orang yang identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Sedangkan tiga tersangka yang berhasil diamankan kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Lebih lanjut Fadil mengatakan pengungkapan ini telah mencegah beredarnya ratusan kilogram barang haram tersebut di tengah masyarakat dan menyelamatkan lebih dari dua juta orang. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Pengedar Narkoba di Padang Nekat Simpan 2 Kg Sabu di Rumah Orang Tua
Digerebek Polisi Bareng 2 Temannya, Hanya Ridho Rhoma Positif Narkoba
Ekspresi Ridho Rhoma Saat Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Terlibat Bisnis Sabu, Pecatan TNI Ditangkap BNN di Banjarbaru
Asyik Hitung Uang Penjualan Sabu, 3 Pengedar di Kutai Kartanegara Ditangkap Polisi
Kepala BNN Diminta Tak Hanya Lisan Soal 'War On Drugs'