Polres Empat Lawang Temukan 2 Ladang Ganja di Bukit Barisan
Jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menemukan lahan ganja berisi ratusan pohon tanaman ganja. Seorang penjaga lahan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Jajaran Satres Narkoba Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, menemukan lahan ganja berisi ratusan pohon tanaman ganja. Seorang penjaga lahan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lokasi penemuan berada di Tematang Selih Bukit Barisan, Kecamatan Pendopo Barat, Empat Lawang. Terdapat dua lahan yang cukup berdekatan ditanami ganja.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa Lak masuk ke Palembang? Konon, Lak masuk ke Palembang diperkirakan pada zaman awal berdirinya Kerajaan Palembang sekitar abad 16.Saat itu, banyak dijumpai gaya arsitektur rumah Palembang yang dibangun dalam bentuk limas.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Rusdiyanto mengungkapkan, penemuan itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat adanya lahan ganja di lokasi. Selama lima jam perjalanan melalui areal perbukitan pada dini hari, petugas benar mendapati temuan itu.
Petugas menemukan dua lahan berbeda. Yakni lahan seluas 300 meter persegi berisi 200 batang ganja dan lahan seluas 200 meter persegi sebanyak 100 batang ganja siap panen.
"Dini hari kemarin kami menemukan dua TKP ladang ganja, ada 300 batang ditanam," ungkap Rusdiyanto, Senin (7/12).
Dari penyisiran, petugas mengamankan seorang pria Nahwan alias Wan (45) yang berada di pondokan lahan. Dia diduga bertugas menjaga salah satu ladang itu atas perintah pemiliknya berinisial MR yang masih diburu polisi.
"Pria itu kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku tinggal bertetangga dengan pemilik lahan," ujarnya.
Sementara lahan satunya hingga kini belum diketahui pemiliknya. Kemudian, petugas membakar 250 batang ganja dan pondokan milik MR. Sedangkan 50 batang ganja lagi dijadikan barang bukti.
"Pelaku memanfaatkan lahan yang jauh dari pemukiman dan sulit dijangkau untuk menanam ganja. Tapi berkat laporan masyarakat ganja itu bisa terungkap," pungkasnya.
Baca juga:
BNN: RI Keberatan Ganja Dihapus dari Obat Berbahaya, Pemakai Tetap Dipidana
Polri: PBB Turunkan Ganja ke Golongan 4, Bukan Menghapus dari Zat Berbahaya
Polri Tanggapi PBB Hapus Ganja dari Zat Berbahaya: Enggak Masalah, Kita Pelajari
PBB Hapus Ganja dari Daftar Zat Berbahaya
Polisi Temukan Ladang Ganja di Kampung Sangka Distrik Arso Timur Papua
Polisi Amankan 14 Paket Ganja di Bandara Nabire Papua