Polres Rokan Hulu gagalkan transaksi senjata api ilegal
Dua orang tersangka RAN (29) dan ALT (22) serta barang bukti senjata api yang akan dijual mereka diamankan polisi.
Upaya penjualan senjata api laras pendek ilegal jenis Winchester dan amunisinya berhasil digagalkan anggota Polres Rokan Hulu. Dua orang tersangka RAN (29) dan ALT (22) serta barang bukti senjata api yang akan dijual mereka diamankan polisi.
"Ya benar (digagalkan). Penangkapan kedua pelaku penjualan senjata api jenis pistol ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya seorang pria memiliki senjata api. Lalu kita kembangkan," ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (31/7).
Berangkat dari informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan dengan menyebarkan anggota ke sejumlah lokasi di kabupaten Rokan Hulu, Riau. Hingga pada Jumat (29/7), polisi melihat seorang pria yang mencurigakan melintas di Simpang PTPN V kecamatan Pagaran Tapah kabupaten Rokan Hulu.
"Petugas di lapangan melihat kedua pria itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Gerak gerik mereka mencurigakan, lalu dikejar petugas," kata Pitoyo.
Setelah terjadi aksi kejar-kejaran, polisi pun berhasil menangkap kedua pria tersebut tanpa perlawanan. Dengan sangat hati-hati, polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Hasilnya, kedua pria inisial RAN dan ALT itu ternyata membawa senjata api jenis pistol.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial RAN yang merupakan seorang buruh di PTPN V itu sebagai pemilik pistol, sedangkan pelaku inisial ALT hanya diajak untuk menjual," ucap Pitoyo.
Saat diinterogasi, RAN mengaku mendapatkan senjata api jenis pistol itu dari seorang warga di Provinsi Aceh. Namun hingga saat ini, belum diketahui di mana keberadaan orang Aceh yang memberikan pistol tersebut.
"Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti senjata api diamankan. Keterangan keduanya masih terus di dalami, kita juga akan terus memburu pelaku yang memberi pistol itu," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 itu.