Polri buru pihak pembawa ratusan WN China terlibat kejahatan siber di Bali
Polri buru pihak pembawa ratusan WN China terlibat kejahatan siber di Bali. Penyelidikan dilakukan guna mengetahui pihak yang mendatangkan warga China itu dan memberikan tempat tinggal.
Polda Bali terus menyelidiki kasus penipuan atau Cyber Fraud melibatkan warga negara asal China. Ratusan warga China tersebut sebelumnya diringkus tim gabungan Polda Bali, Selasa (1/5) lalu.
Penyelidikan dilakukan guna mengetahui pihak yang mendatangkan warga China itu dan memberikan tempat tinggal.
-
Siapa yang melaporkan WNA itu ke Imigrasi? Penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat.
-
Bagaimana cara Imigrasi menangkap WNA tersebut? Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak lalu menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan diantaranya Polsek Modo, Koramil Modo dan Anggota Pemerintah Desa Modo, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA itu dideportasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa cecak diekspor ke China? China adalah importir besar cecak, tokek, dan spesies kadal yang diyakini berkhasiat meringankan berbagai penyakit.
-
Dimana WNA itu tinggal? Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun.
"Kita masih melakukan penyelidikan, siapa yang mendatangkan mereka, siapa yang mengontrakkan mereka di rumah-rumah tersebut. Kita masih melakukan penyelidikan," kata Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, saat ditemui dalam Rakorda di Bank Indonesia (BI) Bali, Rabu (3/5).
Menurut Ruddi, dalam pengungkapan kasus terbongkarnya 103 WNA China tersebut, pihak kepolisian akan melakukan kerjasama dengan kepolisian China. Kerjasama juga dilakukan dengan Mabes Polri, pihak Imigrasi kelas 1 Denpasar, serta dengan Konsulat China di Bali.
"Kita sudah koordinasi dengan Mabes Polri dan Konsul dari China yang ada di Bali, dengan imigrasi kita juga sudah berkoordinasi. Kemudian, bersama-sama melakukan pengecekan dan pendataan dari warga negara asing tersebut. Kita buat join investigasi bersama Kepolisian Polda Bali dan imigrasi Denpasar," tukasnya.
Pihak Polda Bali bersama Imigrasi akan terus melakukan atensi guna mengawasi warga negara asing yang melakukan tindak kejahatan di Bali. Terlebih setelah terungkapnya, kasus WNA China, atas pelanggaran Undang-undang TI atau penipuan dan penggelapan tersebut.
Selain itu, Ruddi juga mengimbau bagi pemilik rumah kontrakan, agar mengecek para orang-orang yang akan mengontrak rumah tersebut. Sehingga, tindak dilakukan untuk tindak kejahatan.
"Kita akan selalu bekerjasama dengan imigrasi, kita juga menyampaikan kepada pihak-pihak yang punya rumah kontrakan itu. Harus selalu melakukan pengecekan, jika dikontrak oleh seseorang. Minimal pemilik kontrakan itu melakukan pengecekan agar rumah tersebut, tidak dilakukan tindakan kejahatan," tandasnya.
Baca juga:
Jualan es krim, 2 WN China di Bengkalis ditangkap
WN China di Kampar kerja dan belanja sembako pakai seragam loreng
53 WN asal China diamankan di dalam bus saat hendak menuju Gresik
WN China terlibat kejahatan siber masuk RI secara legal
Survei untuk perumahan di Wonogiri, sembilan warga China dideportasi
Warga Bulusulur resah, 9 WN China dideportasi suka mandi bugil di sembarang tempat
Bawa sarang walet, WN China ditangkap di Bandara Ngurah Rai