Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polri bahkan turut membuat tips mudik dan mensosialisasikan seluruhnya.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
- Penghuni Rumah Sebut Anggota Polres Manado yang Bunuh Diri Datang untuk Silaturahmi
- Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
- Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
- Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri mengingatkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 fokus pada upaya perlindungan seluruh masyarakat yang mudik ke kampung halaman, termasuk apabila meninggalkan rumah kosong dan kendaraannya.
Warga mesti peduli dengan melaporkan kondisi tersebut kepada anggota yang bertugas di wilayah setempat.
"Operasi Ketupat 2024 tidak hanya fokus pada kegiatan-kegiatan Kamseltibcar lantas mudik dan kembali setelah pasca lebaran, tapi juga dalam hal ini terkait pemeliharaan Kamtibmas. Maka di situ ada satgas preemtif dan satgas preventif," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/4).
"Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan, operasi yang menangani sejak disiapkannya para calon pemudik meninggalkan rumah tentu akan diamankan oleh Polri" sambungnya.
Menurut Trunoyudo, Polri bahkan turut membuat tips mudik dan mensosialisasikan seluruhnya, baik di tingkat Polsek, Polres, Polda, bahkan Mabes Polri.
"Agar mengunci rumah dengan baik, jendela, kemudian mematikan listrik, air, kemudian juga kompor, kemudian menitipkan kepada tetangga atau lingkungan RT RW setempat, dan kami hadir di tengah-tengah masyarakat. Ada polisi, RW, ada Bhabinkamtibmas, ada Babinsa bersama dengan TNI, aparatur pemerintah daerah, kemudian juga akan melakukan patroli dan juga Polri memberikan perlindungan, pelayanan bisa menitipkan," jelas dia.
Trunoyudo menegaskan, imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran untuk membuka jasa layanan penitipan kendaraan, ketika ada masyarakat yang mudik.
“Kemudian juga Polri pada saat Operasi Ketupat akan mengamankan ibadah ketika nanti Idul Fitri sekira 2 hari antara tanggal 10 April dan 11 April, ini juga akan kita amankan. Sampai dengan ketika ada masa jeda libur menuju pascalebaran, menuju arus balik, itu ada wisata, semua akan diamankan pada Operasi Ketupat 2024,” ungkapnya.
Tidak ketinggalan, Trunoyudo mengingatkan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik dengan mengendarai kendaraan roda dua alias motor, apalagi yang sifatnya perjalanan sangat jauh. Hal itu sangat berpotensi menyebabkan kelelahan fisik hingga berujung pada potensi kecelakaan yang tinggi.
“Silakan gunakan transportasi masal atau publik yang sudah disiapkan oleh segala stakeholder, baik itu lembaga maupun kementerian, termasuk dari Polri,” Trunoyudo menandaskan.