Polri: Melegalkan Ganja Harus Persetujuan Menkes atas Rekomendasi BPOM
Krisno mengatakan, sejauh ini belum ada persiapan apapun dari pemerintah Indonesia terkait wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Polri turut menanggapi wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis yang belakangan diangkat Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, tentu ada tahapan untuk merealisasikan hal tersebut.
"Usulan untuk melegalkan ganja untuk kepentingan medis harus melalui proses persetujuan Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM sebagaimana bunyi Pasal 8 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009," tutur Krisno kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
-
Kenapa daun jarak bisa bantu atasi sakit gigi? Daun jarak atau Ricinus communis L adalah tanaman perdu yang sering digunakan untuk mengobati berbagai penyakit. Selain bijinya yang terkenal berkhasiat saat diolah jadi minyak, daun jarak juga bisa diolah menjadi pasta untuk dioleskan ke tubuh. Tanaman jarak memiliki antioksidan, antiinflamasi, hingga antimikroba.
-
Apa saja manfaat pare bagi kesehatan? Dilansir dari laman Hello Sehat, terdapat beberapa manfaat pare bagi kesehatan tubuh antara lain sebagai berikut: 1. Mengendalikan gula darah Magnesium dalam pare membantu meningkatkan kerja insulin, yang penting untuk mengatur gula darah, terutama pada penderita diabetes tipe 2. 2. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh Pare kaya akan vitamin C yang berfungsi sebagai antioksidan, melindungi tubuh dari radikal bebas dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh. 3. Menjaga kesehatan mata Kandungan flavonoid dalam pare, seperti α-karoten dan lutein, baik untuk kesehatan mata dan dapat mengurangi risiko katarak serta glaukoma terkait diabetes. 4. Meredakan asma dan gangguan pernapasan lainnya Pare memiliki sifat antihistamin, anti-inflamasi, dan antivirus yang membantu meredakan gejala asma dan gangguan pernapasan lainnya, seperti batuk, flu, atau pilek.
-
Kapan daun bidara berkhasiat untuk menyembuhkan keputihan? Keputihan bisa diatasi dengan mandi menggunakan rebusan daun bidara dua kali sehari sampai sembuh.
-
Apa yang membuat jamu daun sirih efektif untuk keputihan? Jamu daun sirih sering digunakan untuk membantu mengatasi keputihan. Sifat antiseptik dan antibakteri daun sirih dapat membantu membersihkan dan mengurangi infeksi yang menyebabkan keputihan.
-
Bagaimana ubi jalar bisa membantu meredakan sakit kepala? Ubi jalar juga merupakan sumber vitamin A, C kalium dan serat yang sangat penting untuk menjaga kesehatan dan fungsi kognitif yang lebih optimal. Nggak hanya itu saja, ubi jalar juga memiliki kandungan magnesium yang terbukti berperan menenangkan otak dan membantu tubuh lebih rileks, mengurangi depresi, gangguan suasana hati, hingga sakit kepala.
-
Apa yang membuat Jamu Mengkudu Pandan bermanfaat? Jamu Mengkudu Pandan menggabungkan manfaat buah mengkudu dengan aroma daun pandan. Mengkudu dikenal kaya akan antioksidan, sedangkan daun pandan memberikan aroma harum dan memiliki sifat antidiabetes.
Menurut Krisno, Polri sebagai penyidik tindak pidana narkotika berpedoman kepada ketentuan Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika, yakni bahwa ganja sebagai salah satu bentuk narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan utk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," jelas dia.
Krisno mengatakan, sejauh ini belum ada persiapan apapun dari pemerintah Indonesia terkait wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
"Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," Krisno menandaskan.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut usulan legalisasi ganja untuk medis. Pemerintah ingin melihat baik dan buruknya ganja medis.
"Akan dilihat baik buruknya dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai pihak seperti kesehatan, sosial, agama, dan lain sebagainya," ujar Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).
Dia mengatakan, besar kemungkinan pemerintah akan melegalkan ganja untuk pengobatan jika banyak unsur positifnya dibanding negatif. Saat ganja untuk medis dilegalkan, pemerintah pun siap mengawasi penggunaannya.
"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," kata Tubagus Erif.
Wapres Minta MUI Buat Fatwa
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pemakaian ganja dilarang di agama Islam. Meski demikian, dia menyebut ada pengecualian penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Oleh karena itu, Ma'ruf meminta MUI untuk membuat fatwa.
"Memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang. Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Ma'ruf di Kantor MUI, Selasa (28/6/2022).
Ma'ruf menyatakan fatwa dibutuhkan agar menjadi pedoman bagi anggota legislatif merumuskan legalisasi ganja untuk medis.
Ia berharap wacana penggunaan ganja nantinya tidak menimbulkan kemudaratan.
"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Ma'ruf.
Ma'ruf juga meminta MUI membuat fatwa yang berisi aturan atau jenis-jenis ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan.
"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," pungkas Ma'ruf.
Dorongan Ganja Medis
Usulan legalisasi ganja untuk medis diusulkan oleh Santi Warastuti. Santi adalah seorang ibu yang berjuang demi kesembuhan anaknya, Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy. Untuk mengobati penyakit tersebut dibutuhkan ganja medis atau Minyak Biji Ganja (CBD Oil).
Santi membuat aksi simpatik membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' di hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).
Santi juga akan mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut berisi tentang permintaan untuk mendapatkan izin penggunaan ganja medis untuk pengobatan.
Rencananya, Santi mengirim surat permintaan tersebut bersamaan dengan Hari Anti Narkotika pada tanggal 26 Juni 2022. Surat tersebut pun sudah dibingkai dan selalu dibawa ketika Santi menyuarakan permintaannya di muka umum.
Tak hanya itu, Santi juga telah mengadu ke DPR terkait usulannya tersebut pada Selasa (28/6). Santi diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menanggapi aspirasi Santi, Dasco mendorong agar komisi III dan komisi IX menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan ganja untuk medis tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)