Polri Mengaku Tak Temukan Harun Masiku di Gowa Sulsel
"Sekarang masih kita cari, kita masih bekerja," jelas Argo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya telah menelusuri keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku, tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di kediaman sang istri di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Anggota Polri sudah ke sana melihat bahwa yang bersangkutan belum ada di sana," tutur Argo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Argo memastikan pihaknya akan turut membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Harun Masiku.
"Sekarang masih kita cari, kita masih bekerja," jelas Argo.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan terus mencari keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku. Tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Firli menyatakan akan menelusurinya dugaan Harun yang bersembunyi kediaman sang istri di Gowa, Sulawesi Selatan.
"Terima kasih informasi dari rekan-rekan, kita akan telusuri. Sampai sana kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan kroscek atas kebenaran seluruh informasi," ujar Firli.
Terkait dengan tangkapan layar mengenai kembalinya Harun dari Singapura pada 7 Januari 2020, Firli mengaku akan mendalami informasi tersebut. "Itu informasi kita tampung semua, dan itu tindak lanjut yang harus dilakukan oleh tim penyidik kita," kata Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri memastikan status Politikus PDIP Harun Masiku sudah menjadi buron, alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah (Harun Masiku) sudah (menjadi DPO), belum lama," ujar Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Firli memastikan pihaknya sudah meminta Polri untuk menerbitkan surat DPO terhadap tersangka Harun Masiku.
"Saya enggak tahu persis, tapi yang pasti itu sudah (berkirim surat ke Polri)," kata dia.
Firli pun meminta kepada maayarakat untuk ikut aktif memberikan informasi keberadaan Harun. Firli menyebut, setiap informasi yang diterima KPK terkait keberadaan Harun akan ditindaklanjuti.
"Kita akan telusuri, kita akan terima apa pun informasinya. Kita akan kroscek atas kebenaran seluruh informasi, yang pasti kami akan sungguh-sungguh, berharap sumbangsih, informasi dari seluruh anak bangsa," kata Firli.
(mdk/ray)