Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Alami Penurunan Sebanyak 6,64 Persen
Secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Data ini tercatat pada 14 Maret 2024
Polri: Tren Gangguan Kamtibmas Alami Penurunan Sebanyak 6,64 Persen
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, telah terjadi penurunan terkait gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Data ini tercatat pada 14 Maret 2024.
"Secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen yaitu pada hari Kamis 14 Maret 2024 sebanyak 1.673 kejadian dan pada hari Rabu 13 Maret 2024 sebanyak 1.792 kejadian," kata Trunoyudo, Sabtu (16/3).
Menurutnya, apabila dilihat dari data trend tersebut jenis kejahatan yang menjadi catatan kepolisian ada lima kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi.
Kasus itu seperti pencurian dengan pemberatan sebanyak 169 kasus, kemudian narkotika sebanyak 113 kasus. Kemudian yang ketiga, curanmor sebanyak 47 kasus, perjudian 10 kasus dan terakhir pencurian dengan kekerasan sebanyak 11 kasus.
"Terdapat juga jumlah laka lantas yang terjadi pada tanggal 14 Maret 2024 sebanyak 282 kejadian. Apabila dibandingkan dengan tanggal 13 Maret 2024, sebanyak 308 kejadian ini penurunan sebanyak 26 kejadian atau 8,44 persen," ujarnya.
"Jumlah kecelakaan 282 kejadian dengan korban meninggal dunia 25 orang, kemudian korban luka berat ada sebanyak 30 orang dan korban luka ringan ada 262 orang. Secara kerugian materil sekira Rp609.477.000," sambungnya.
Kemudian, dengan adanya operasi keselamatan 2024, yang sudah memasuki hari ke-11 pada Jumat (15/3) kemarin. Jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 60.047 dengan rincian penindakan secara non etle ada 53.656 pelanggaran, kemudian menggunakan etle ada 13.373 pelanggar.
Lalu, untuk pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 tersebut ada pada kendaraan roda dua yaitu dikarenakan tidak menggunakan helm.
"Pada kendaraan roda dua yaitu dikarenakan tidak menggunakan helm yang sesuai dengan SNI, dan kemudian juga sebanyak 22.281 pelanggar dan kendaraan roda empat yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077," sebutnya.
"Adapun jumlah kecelakaan lalu lintas terjadi sebanyak 2.553 dengan rincian korban meninggal dunia 306 korban, korban luka berat sebanyak 404 korban, luka ringan 3.249 korban dan kerugian materil yaitu sebanyak 6.171.665.456," sambungnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam melakukan berlalulintas.
"Tim operasi keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan. Kegiatan operasi keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun kementerian dan lembaga terkait, namun menjadi tanggungjawab bagi kita bersama,"
ungkap Brigjen Trunoyudo Wisnu.
merdeka.com
"Ke depannya Polri berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan lalu lintas di jalan," pungkasnya.