PPATK cium dana asing mengalir ke yayasan mencurigakan di Indonesia
Yayasan itu diduga terkait kegiatan teror di Indonesia.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan adanya aliran dana asing untuk membiayai aksi teror di Indonesia. Menurut Yusuf, modus dan cara alirannya bermacam-macam.
"Yang kita temukan memang ada aliran dana dari luar negeri, seorang oknum dari negeri tetangga dari daerah selatan, dia bawa duit ke rekening dia di Indonesia, transfer dan kepada istrinya juga. Dan di antara uang itu, ada yang dikirim ke yayasan, nah konteks yayasan itu kita enggak clear, apakah sedekah atau bantuan. Dari yayasan dikirim kepada oknum yang berangkat ke daerah konflik," kata Yusuf di Istana, Jakarta, Senin (18/1).
Yusuf enggan membeberkan siapa oknum dan yayasan yang menerima aliran dana mencurigakan tersebut. Termasuk, dia juga enggan membuka sumber dana tersebut berasal dari mana.
Selanjutnya, tambah dia, ada juga modus transfer dana yang mencurigakan dikirim kepada seseorang. Setelah ditelusuri dan dikonsultasikan dengan Densus 88, ternyata orang tersebut mentransfer uangnya kepada pemasok senjata di Filipina.
"Kedua, ada juga uang dikirim pada H inisialnya, orang ini setelah kita konsultasikan ke Densus, dia mengirim pada pemasok senjata di Filipina. Jadi omongan Menko Polhukam itu linked dengan apa yang kita temukan," jelasnya.
Adapun besaran dana transfer, Yusuf mengakui, nominalnya bermacam-macam. Namun demikian, transaksi atau aliran dana tersebut terjadi pada tahun 2015 akhir.
"Kalau pada oknum yang berangkat ke daerah konflik itu, sepertinya sekadar ongkos ya, sekitar di bawah Rp 10 juta tapi kalau pada inisial H itu puluhan juta juga, konteksnya untuk beli senjata, cuma yang sulit itu mreka kan sempet pake cash jadi enggak sempet transfer nah ini susah dilacak," jelas Yusuf.
"Jadi kita berharap banyak bahwa perlu ada pertama regulasi pengawasan temuan uang tunai, satu lagi perlu juga pembatasan transaksi tunai. Ketiga kita juga menekankan tiap pemberi jasa keuangan termasuk jasa pengiriman uang lebih ketat lagi KYC," tandasnya.
Baca juga:
Tjahjo janji tindak kepala daerah yang ketahuan curang di Pilkada
Tunggu diminta, PPATK baru usut transaksi mencurigakan Freeport
PPATK bekukan dana Rp 2,83 miliar terkait terorisme
PPATK beri data rekening penunggak pajak capai Rp 25 triliun
PPATK sudah serahkan LHA rekening RJ Lino ke KPK
Selama 2015, PPATK temukan 289 analisis keuangan terindikasi pidana
Kapolri selidiki dana Rp 7 miliar diduga buat biayai WNI gabung ISIS
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa isi dari Pakta Tripartit? Perjanjian ini mengakui dan menghormati kepemimpinan Jerman dan Italia di Eropa, dan Jepang di Asia Timur Raya. Perjanjian ini juga menjanjikan bantuan bersama jika salah satu negara penandatangan diserang oleh Amerika Serikat, yang saat itu masih netral.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.