PPKM Darurat di Tangerang Selatan Ikut Aturan Pemerintah Pusat
Wakil wali kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, sejumlah alasan diterapkannya PPKM Darurat di Tangsel, hingga level penilaian nasional terhadap kondisi saat ini di kota penyangga ibu kota tersebut.
Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan penerapan PPKM Darurat di wilayahnya mengikuti seutuhnya kebijakan dan aturan Pemerintah Pusat yang mulai diberlakukan Pemkot Tangsel, sejak Sabtu 3 sampai 20 Juli 2021.
Wakil wali kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, sejumlah alasan diterapkannya PPKM Darurat di Tangsel, hingga level penilaian nasional terhadap kondisi saat ini di kota penyangga ibu kota tersebut.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
"Jadi hari ini kami sedang siapkan infrastuktur pengaturannya (PPKM Darurat), surat - surat dan lain sebagainya. Kemudian dalam PPKM darurat ini, kami akan mengutip utuh apa yang diatur oleh pemerintah pusat," kata Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat konferensi pers di Ruang Galery, Pusat Pemerintah Kota Tangsel, Ciputat, didampingi pimpinan forkompimda Tange, Kamis (1/7).
Benyamin mengatakan berdasarkan hasil rapat Forkompimda, kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan di Tangsel, selama 17 hari itu, juga mempertimbangkan kondisi terkini kota Tangsel, yang masuk dalam penilaian level 4 dalam penilaian di tingkat nasional.
"Ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000. Kemudian juga tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di bawah 30 persen. Kondisinya bahwa tingkat keterisiaan atau BOR kita untuk ICU sudah 100 persen," ucap dia.
Sementara tingkat keterisian tempat tidur isolasi di Tangsel, saat ini berada di angka 87 persen.
"Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM darurat," ucap Benyamin.
Setiap Kecamatan Ada Tim Pengawas Gabungan
PPKM Darurat yang akan mulai diberlakukan sejak Sabtu 3 sampai 20 Juli 2021 diharapkan dapat berjalan efektif serta mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Tangerang Selatan. Untuk mengintensifkan kegiatan tersebut, Pemkot bersama Forkompimda akan membentuk tim pengawas di 7 wilayah kecamatan yang ada di Tangsel.
"Untuk melaksanakan pemantauan, pengawasan di lapangan, maka kami membentuk 7 tim pada setiap kecamatan. Terdiri dari anggota Satpol PP, dari satuan Polri, dari satuan TNI, dari satuan Kejaksaan Negari, demikian juga dengan dari yang lain - lain," kata Benyamin Davnie.
Dia memastikan, akan mengikuti 14 aturan dan ketentuan Pemerintah Pusat dalam PPKM Darurat yang diterapkan di Tangsel. Meski, aturan dalam kebijakan PPKM Darurat yang akan diterapkan di Tangsel tersebut masih akan dirumuskan.
"Untuk melaksanakan hal tersebut, kami akan menerbitkan Surat Edaran terkait dengan pengaturan - pengaturan tadi, hari ini akan kita terbitkan dan mulai berlaku tanggal 3 Juli," beber wali kota.
Dia menegaskan, nantinya pengawasan yang dilakukan petugas gabungan di 7 wilayah kecamatan di Tangsel, dilakukan demi memastikan PPKM Darurat yang diterapkan dalam membatasi aktifitas masyarakat dapat benar - benar dipatuhi masyarakat Tangsel.
"Kita akan lakukan pemantauan pada titik - titik tertentu. Apakah pada jam 20.00 sudah betul - betul tutup. Biasa ini kami akan lakukan monitoring, patroli dan lain sebagainya," ucap Benyamin.
Pasokan Pangan Dipastkikan Stabil
Benyamin menjamin ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan selama masa PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang. Menurut dia, saat ini terjadi pelemahan daya beli masyarakat setelah Lebaran Idulfitri.
"Kami ingin sampaikan bahwa stok pangan di Tangsel dalam kondisi stabil, harga stabil. Karena saat ini terjadi penurunan pembelian," kata Benyamin.
Dengan begitu, masyarakat juga tidak perlu panik dengan ketersediaan dan harga pangan, selama periode PPKM Darurat diberlakukan.
"Sehingga di pasar - pasar tradisional kita, kalaupun nanti mereka akan ditutup pada jam tertentu, kondisi bahan pangan kita cukup stabil," tegas dia.
Bahkan, Benyamin mengklaim jika saat ini Pemkot Tangsel, memiliki cadangan beras hingga 102 ton yang tersimpan di gudang Bulog. Namun demikian, Pemkot akan terus memantau rantai jaring pasokan dan fluktuasi harga di pasaran.
"Kami melalui Disperindag, akan melakukan pemantauan setiap hari terhadap fluktuasi harga. Apabila terjadi kenaikan harga pelan - pelan, maka kami akan lakukan segera intervensi yang diperlukan," ucap Benyamin.
Pemkab Tangerang SiapSosialisasi PPKM Darurat
Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hal itu dikatakan A. Zaki Iskandar setelah melakukan rapat terbatas nasional secara virtual di Pendopo Bupati Tangerang Jalan Kisamaun Kota Tangerang, Kamis (1/7).
Bupati Tangerang, mengatakan Tangerang merupakan salah satu wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk menerapkan program PPKM Darurat karena masuk dalam zona merah penyebaran pandemi Covid-19.
"Kita akan mempersiapkan intruksi tersebut, mulai dari menyiapkan personil, hingga aturan yang jelas, mengenai PPKM Darurat ini" jelas Zaki.
PPKM Darurat ini diberlakukan tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021, lanjut Zaki, kita akan mempersiapkan dengan semua elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan juga yang lainnya agar ikut serta bersama-sama mensosialisasikan PPKM Darurat, dan membantu masyarakat dalam memberlakukan kegiatan PPKM Darurat.
"Ketika diberlakukan PPKM Darurat, semua elemen membantu dan ikut serta dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, termasuk dalam hal ini teknis bagaimana penyaluran sembako. Ini hasil dari rapat Forkopimda hari ini," jelas Bupati.
Pemberlakuan PPKM Darurat ini dilakukan lebih ditekankan pada pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan, kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk aktifitas industri baik esensial maupun non esensial begitu juga dengan perkantoran.
"Jadi nanti kita juga akan membicarakan tindakan-tindakan hukum lainnya, lebih kepada membuat efek jera masyarakat," ujar Zaki.
(mdk/gil)