PPKM Diperpanjang, Pemerintah Masih Larang Bioskop Beroperasi
Selain bioskop, Tito juga masih melarang operasional terhadap tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di dalam pusat perbelanjaan dan mall.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi terbarunya, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di wilayah Jawa-Bali. Instruksi bernomor 38 tahun 2021 ini memerintahkan, berlaku mulai hari ini, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Tito menjelaskan, meski dalam tiga kali perpanjangan terakhir sudah melakukan pembukaan pusat perbelanjaan dan mall secara bertahap. Namun dalam instruksi terbarunya, izin operasi terhadap bioskop masih tetap dilarang.
-
Apa yang dilakukan Tri Tito Karnavian kepada 6 Pj. Ketua TP PKK Provinsi? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa yang dikatakan Tito Karnavian mengenai APBD Mimika? Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien," kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Bioskop (masih) ditutup," tulis Tito seperti dikutip dalam instruksi teranyarnya soal PPKM Jawa-Bali, Selasa (31/8/2021).
Selain bioskop, Tito juga masih melarang operasional terhadap tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan di dalam pusat perbelanjaan dan mall.
"(Masih) ditutup," singkat Tito.
Diketahui, kegiatan pada pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen). Tito mengizinkan operasi dimulai Pukul 10.00 sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.
Tito juga mewajibkan pengunjung untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan terkait.
Kemudian, untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/ take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in) untuk wilayah yang berada di level 4 PPKM.
Sementara untuk PPKM level 3, izin diberikan dengan protokol kesehatan ketat yakni pembatasan jam makan selama 30 menit dan jumlah orang dalam satu meja yang hanya untuk 2 orang.
Kepada masyarakat dengan kelompok usia di bawah 12 (dua belas) tahun dan di atas 70 (tujuh puluh) tahun, Tito juga melarang mereka memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Radityo
Baca juga:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pegawai Wajib Pakai PeduliLindungi Mulai 7 September
Ini 25 Daerah di Jawa-Bali yang Masih Berstatus PPKM Level 4
1.000 Restoran di Luar Mal di Surabaya, DKI, Bandung dan Semarang Bisa Beroperasi 25
Pelonggaran PPKM, Mal Buka Sampai Jam 9 Malam & Kapasitas Restoran Boleh 50 Persen
Mobilitas di 9 Kota Naik, 4 Provinsi Masih Siaga PPKM Level 4
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 25 Daerah Masih Terapkan PPKM Level 4
Langgar PPKM, Pria di Samarinda Kedapatan Simpan Sabu di Sandal