PPP Beri Bantuan Hukum ke Ketua DPRD Rembang yang Ditahan di Saudi Karena Haji Ilegal
Mardiono berharap pihak kerajaan Arab Saudi bisa memberikan keringanan hukuman pada WNI yang melanggar visa haji
- Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
- 20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
- Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
- Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
PPP Beri Bantuan Hukum ke Ketua DPRD Rembang yang Ditahan di Saudi Karena Haji Ilegal
Ketua DPRD Rembang yang juga kader PPP ditahan oleh pemerintah Arab Saudi karena tidak terdaftar sebagai jemaah haji resmi. Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyatakan pihaknya memantau kasus itu dan akan memberikan pendampingan.
âKita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi, kita sambil usaha,â kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jumat (12/7).
Mardiono berharap pihak kerajaan Arab Saudi bisa memberikan keringanan hukuman pada WNI yang melanggar visa haji tersebut.
âMudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi,â pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan KJRI Jeddah memberikan pendampingan hukum terhadap Ketua DPRD Rembang atas nama Supadi. Ia sempat diduga hilang saat sedang melakukan ibadah haji, namun rupanya ditahan oleh pemerintah Arab Saudi karena tidak terdaftar sebagai jemaah haji resmi.
KJRI Jeddah menerima laporan terkait penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait Haji pada 21 Juni 2024.
"Atas laporan tersebut, di hari yang sama, tim KJRI lakukan koordinasi dengan kepolisian setempat," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis, Jumat (12/7).
Perwakilan RI itu mendapat informasi bahwa lima WNI berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN ditangkap di wilayah Mekkah, Arab Saudi, pada 9 Juni 2024. STR adalah Ketua DPRD Rembang.
Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
Adapun, Sekretaris Dewan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bersurat ke Kementerian Luar Negeri RI untuk menanyakan status terkini Ketua DPRD Rembang menyusul informasi ditahan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.
"Kami sebelumnya juga sudah bersurat, sedangkan hari ini (10/7) kembali mengirimkan surat ke Kemenlu terkait kasus hukum yang dihadapi serta lamanya proses hukum yang bakal dijalani," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo dihubungi dari Kudus, Rabu, seperti dilansir Antara.
- Veddriq Leonardo, Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 Dapat Tiket Pesawat Gratis Seumur Hidup
- Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
- Cara Efektif Menemukan dan Menggunakan SPBU Layanan Mandiri
- Panduan Lengkap Memilih Bahan Bakar Berdasarkan Bilangan Oktan
- Sowan ke 'Dedengkot Betawi' Babe Nuri, Pramono Beberkan Program Kesejahteraan bagi Warga Jakarta
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Jokowi Tak Mau Buru-Buru soal Pindah ke IKN "Pindahan Rumah Ruwetnya Saja Kayak Gitu"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
VIDEO: Jokowi soal Pindah ke IKN "Semua Harus Dipersiapkan, Tinggal Bawa Baju"
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Respons Jokowi soal Seskab Definitif Pengganti Pramono Anung
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi: Pekerjaan akan Hilang 85 Juta di Tahun 2025, Muncul Otomasi & AI
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Cerita Sempat Dibisiki 'Hati-hati Digulingkan' Saat Ingin Ambil Alih Freeport
merdeka.com 19 Sep 2024