PPP Serahkan ke Hukum soal Kader Terlibat Pendanaan Senjata Api Rusuh 22 Mei
PPP Serahkan ke Hukum soal Kader Terlibat Pendanaan Senjata Api Rusuh 22 Mei. Namun dia belum bisa memastikan apakah Habil akan dipecat atau tidak.
Politikus PPP Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka pendanaan pembelian senjata api. Sekjen PPP Arsul Sani pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Habil tersebut ke aparat penegak hukum.
"Siapa saja termasuk kader PPP yang di duga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dilakukan proses hukum ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat akan diadakan? Ini rencananya besok akan diadakan di hari Senin, tanggal 4 September
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Siapa yang akan memimpin pertemuan pengurus pusat Partai Demokrat? "ke depan akan ada beberapa pertemuan yang sedang diagendakan oleh Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai ketua umum.
Meski begitu, Arsul mengatakan partainya juga memiliki peraturan sendiri jika kadernya di tahan selama lima tahun lebih hukuman paling berat adalah pemecatan. Namun dia belum bisa memastikan apakah Habil akan dipecat atau tidak.
"PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," ungkapnya.
Arsul menuturkan, tak perlu ada rasa sungkan saat menyelidiki kasus yang melibatkan kader partainya itu hanya karena PPP adalah koalisi pemerintah. Kata dia, lakukanlah penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Enggak usah juga engga enak karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan ndak, kan harus sama kedudukan. Di hadapan hukum," ungkapnya.
Meski begitu, Arsul berharap penegak hukum bisa melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta tidak sungkan dalam melakukan penyelidikan kasus yang menimpa kadernya.
"Enggak usah juga enggak enak karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan ndak, kan harus sama kedudukan di hadapan hukum," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal saat rusuh 22 Mei dan perencanaan pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei. Dua nama yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni Kivlan Zen dan seseorang berinisial HM alias Habil Marati.
Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/3), Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, menjelaskan HM sudah ditangkap di rumahnya di Jl Metro Kencana, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kabarnya, HM seorang politikus dari partai politik.
Ade menambahkan, tersangka HM berperan penyumbang dana pembelian senjata api.
"Jadi uang yang diterima tersangka KZ berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api," katanya.
Baca juga:
Habil Marati Penyandang Dana Kivlan Zen Pernah jadi Pengurus PPP Era Suryadharma Ali
Habil Marati, Politikus PPP Penyandang Dana Pembelian Senjata Api Kivlan Zen
Polisi akan Periksa F, Sosok Diduga Berperan Kerahkan Massa Aksi 22 Mei
Fadli Zon Dorong Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei
3 Mantan Jenderal Jadi Tersangka, Ada Kasus Makar dan Senjata Ilegal
TNI dan Polri Beri Penjelasan Perkembangan Kerusuhan 21-22 Mei