Prajurit TNI Diingatkan Soal Netralitas di Ruang Digital
Ddengan bijak bermedia sosial dapat mencegah kerugian terhadap institusi dengan tidak menyebarkan data dan rahasia penting.
Melalui pelatihan literasi digital, diharapkan netralitas prajurit TNI terjaga jelang Pemilu 2024.
Prajurit TNI Diingatkan Soal Netralitas di Ruang Digital
Prajurit TNI kembali diingatkan tidak boleh menunjukkan keberpihakannya pada kubu tertentu dalam Pemilu 2024. Melalui pelatihan literasi digital, diharapkan netralitas prajurit TNI terjaga.
"TNI berkomitmen untuk tidak terlibat politik praktis dan akan fokus pada tugas pokok TNI," jelas Wakil Komandan Satuan Siber Kolonel CHB Martanto Dwi Saksomo Hadi pada kegiatan Literasi Digital sektor Pemerintahan kepada Prajurit TNI Provinsi Papua, di Jayapura.
Martanto menegaskan, netralitas di ruang digital, termasuk media sosial juga menjadi perhatian penting. Ada beberapa larangan posting di media sosial bagi anggota TNI, salah satunya yaitu mendukung tokoh politik, baik saat bertugas dan mengenakan seragam maupun tidak.
- Awas, Prajurit TNI Jangan Sembarangan Sebar Informasi Sensitif di Dunia Maya
- Prajurit TNI Diingatkan untuk Menjaga Keamaan Data, Harus Cakap Digital
- Wujudkan Pemilu Damai, Kemenkominfo Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Ruang Digital
- ASN Wajib Jaga Netralitas di Ruang Digital, Medsos Jangan Dipakai Kampanye
"Apabila terdapat anggota TNI yang mendapati alat peraga kampanye, dapat dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya.
Martanto melanjutkan, jika ingin mengunggah konten di media sosial, harus mempertimbangkan segala bentuk konsekuensinya. Salah satu fokus utama ditekankan pada filterisasi kepada berita hoaks.
"Untuk mencegahnya itu ada 5, cermati alamat situs, periksa faktanya jangan gampang percaya, cek keaslian foto pakai google images, ikut serta grup diskusi anti-hoax, terus adukan juga ke kemenkominfo di aduankonten.id," imbuhnya.
Harapannya, dengan bijak bermedia sosial dapat mencegah kerugian terhadap institusi dengan tidak menyebarkan data dan rahasia penting.
"Jangan latah untuk asal kirim, jadi saring sebelum sharing. Pelanggaran di medsos bisa dijerat UU ITE, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum," pungkas Martanto.
Sementara itu, Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri Wawan Hermawan dalam sesi materi Etika Digital menyampaikan bahwa, kenetralan TNI dapat dibentuk dengan sikap kritis atas informasi yang diterima, menyaring kenenaran informasi, baru menyebarkannya. Terlebih menyongsong masa-masa kampanye, dibutuhkan penekanan untuk memfilter kebenaran informasi.
"Kita bisa menjaga netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik mana pun," jelas Wawan.
Dukungan tersebut dapat berbagai macam wujudnya, termasuk dengan tidak memberi fasilitas sarana dan prasarana milik TNI kepada kubu tertentu. Di media sosial, tidak diperkenankan juga untuk mengunggah mengenai hal yang berbau dukungan kepada suatu pihak.
"Keluarga prajurit TNI dilarang memberi arahan dalam menentukan pilih. Tidak boleh pula menanggapi komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count," lanjutnya.
Dalam konteks etika digital, ketika akan mengunggah konten media sosial, para prajurit TNI diharapkan cukup paham bahwa ada moral dan tanggung jawab atas konten tersebut.
"Jangan sampai Bapak dan Ibu saat mengakses internet malah melanggar rahasia yang dimiliki diri sendiri," jelasnya.
Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan pemahaman akan penggunaan media digital, sehingga ketika secara teknis semakin baik, etikanya juga meningkat.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada TNI merupakan salah satu rangkaian Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) yang menarget 50 juta orang mendapatkan literasi digital hingga tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh Prajurit TNI Provinsi Papua selama 2 hari dengan materi empat pilar Literasi Digital dan Internal TNI.