Prajurit TNI Gabung KKB Papua Bawa 70 Butir Amunisi Senjata Api
Andika menyebut, pihaknya mengevaluasi peristiwa membelotnya prajurit TNI AD tersebut. Dari rekam jejaknya, anggota itu masuk pada 2015 lalu di usia 24 tahun.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan, seorang prajurit TNI yang bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua meninggalkan seluruh atribut dan senjatanya. Namun ada sejumlah amunisi yang dibawa sebelum akhirnya menghilang.
"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter itu yang dibawa. Sampai sekarang proses masih terus kita tangani," katanya di Puspom TNI AD, Jalan Sultan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
Dia menyebut, pihaknya mengevaluasi peristiwa membelotnya prajurit TNI AD tersebut. Dari rekam jejaknya, anggota itu masuk pada 2015 lalu di usia 24 tahun.
"Lahir dan besar di Wamena dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu batalyon infantri di Jawa Tengah," jelasnya.
Pada Februari 2021 lalu, lanjut Andika, infantri yang menaungi prajurit tersebut menjalankan tugas di Papua. Sekitar tanggal 12 Februari, atasan mendapati dia meninggalkan pos tugas.
"Beberapa pasal sudah kita kenakan termasuk THTI atau Tidak Hadir Tanpa Izin yang setelah 30 hari kita sudah bisa memecat yang bersangkutan. Tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," tutup Andika.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPO Diduga Pemasok Senjata Api ke KKB Ditangkap di Nabire Papua
Polda Papua Tangkap Bripka HW bawa 21 Butir Amunisi ke Intan Jaya
Dua Pelaku Penganiaya Tukang Bakso di Intan Jaya Ditangkap
KKB Diduga Aniaya Tukang Bakso di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya
PPP Minta Pemerintah Tetapkan KKB Sebagai Pelaku Terorisme
Wagub Papua Minta Aparat Keamanan Kendalikan Situasi di Beoga