Pria di Bali Jebak dan Bacok Mantan Pacar Istri, Ini Alasannya
Seorang pria bernama I Made Umbara Yasa (26) nekat membacok seorang pria bernama Komang Mertasyasa (28). Pelaku nekat melakukan penganiayaan itu karena korban kerap mengancam dan meminta duit kepada istri pelaku.
Seorang pria bernama I Made Umbara Yasa (26) nekat membacok seorang pria bernama Komang Mertasyasa (28). Pelaku nekat melakukan penganiayaan itu karena korban kerap mengancam dan meminta duit kepada istri pelaku.
"Korban dengan istri pelaku dulunya mantan pacar," kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, pada Kamis (3/11) sore.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di negara mana saja penipuan ini terjadi? Menjangkiti Lebih dari 50 Negara Di Indonesia pun tak luput dari aksi penipuan ini. Selain Indonesia, ada lebih dari 50 negara yang warganya juga terdampak. Dari banyaknya negara yang terimbas, paling banyak menjadi sasaran adalah Inggris, Kanada, Singapura, Australia, Hong Kong, dan India.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
Peristiwa tersebut, terjadi di kebun belakang rumah pelaku di Banjar Taksu, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Rabu (2/11) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kronologi Kejadian
Saat itu, sekitar pukul 18.00 Wita, I Made Umbara Yasa memancing Komang Mertasyasa untuk janjian bertemu yang disampaikan melalui pesan WhatsApp sang istri. Dia melakukannya karena mendapat laporan dari istrinya yang sering diancam dan dimintai uang mantan pacarnya itu.
Komang Mertasyasa diminta datang ke belakang rumah pelaku. Sebelum korban datang, I Made Umbara Yasa mengambil sebilah pisau besar dari dapur dan bersembunyi di kebun.
Saat melihat Komang Mertasyasa tiba ke TKP, pelaku langsung menebasnya membabi-buta. Korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh, termasuk kepala.
Pelaku Serahkan Diri
Korban yang terluka parah kemudian lari ke arah kebun. Sementara pelaku pergi mengendarai sepeda motor.
"Akibat bacokan dan tebasan yang membabi-buta mengakibatkan korban dibawa ke RSU Bangli dan pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kintamani setelah sempat lari dan menyembunyikan pisau yang digunakan menebas korban di dalam jok motornya yang di parkir di pinggir jalan depan Pura Bukit Mentik," ujarnya.
Saat ini korban yang terluka parah masih dirawat di rumah sakit. "Motifnya karena pelaku emosi karena istri sering diganggu melalui chat dan diancam oleh korban," ujarnya.
(mdk/yan)