Pria Diduga Pembakar Lahan Ditangkap Polres Indragiri Hilir Riau
Beberapa waktu sebelumnya seorang pria di Kabupaten Inhil meninggal dunia ketika berjuang memadamkan kebakaran lahan. Pria tersebut meninggal karena kebanyakan menghirup asap yang sangat berbahaya bagi paru-paru.
Polres Indragiri Hilir menangkap pria berusia 60 tahun atas dugaan pembakaran lahan yang terjadi di Parit 17 Dusun Maju Jaya, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas. Pria yang diketahui berinisial Kam itu beralamat di Parit 9 Desa Pancur Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing di Tembilahan, Kamis, mengatakan penangkapan seorang laki-laki tua yang diketahui tidak pernah bersekolah itu dilakukan pada Rabu (18/9) sekira pukul 17.00 Wib.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Kapan Hutan Babakan Siliwangi difungsikan sebagai ruang terbuka hijau? Dalam literatur di laman km.itb.ac.id berjudul “Kajian Perkotaan Mempertahankan Babakan Siliwangi Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung” disebutkan bahwa di tahun 1920, hutan Babakan Siliwangi juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar Kota Bandung bisa tetap asri.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
Dijelaskan AKP Indra, informasi awal adanya dugaan pembakaran lahan diterima dari Kanit Tindak Pidana Tertentu di Polsek setempat.
"Kanit Tipidter langsung melaporkan hal tersebut kepada saya. Mendapat informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidter dan anggota unit Tipidter untuk langsung berangkat guna memastikan informasi tersebut," tuturnya seperti diberitakan Antara.
Setibanya di lokasi lahan milik saudara Pewa di Parit 9 Desa Pancur, petugas langsung mengamankan tersangka Kam untuk dibawa ke Polres Inhil guna dilakukan proses lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa setempat, Harmonis, luas lahan yang terbakar sekitar 500 hektare. Sedangkan api yang membakar lahan tersebut belum padam sehingga luas lahan yang terbakar diperkirakan akan bertambah.
Polres Indragiri Hilir berulang kali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan maupun hutan jika ingin bercocok tanam atau berkebun. Hal itu selain berbahaya juga bisa menimbulkan kerugian dan mengganggu kesehatan, terlebih saat ini sedang musim kemarau.
Beberapa waktu sebelumnya seorang pria di Kabupaten Inhil meninggal dunia ketika berjuang memadamkan kebakaran lahan. Pria tersebut meninggal karena kebanyakan menghirup asap yang sangat berbahaya bagi paru-paru.
(mdk/rhm)