Pria Gesekan Kelamin ke Penumpang KRL di Depok 2 Hari Intai Korban Sebelum Beraksi
Saat ini pelaku sudah diamankan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan apakah pelaku memiliki kelainan atau tidak.
D, pelaku pelecehan seksual di KRL mengaku tindakan asusilanya dipicu kerap menonton film dewasa. D melakukan tindakan tersebut di KRL ketika F, seorang karyawati.
"Ternyata itu memang pelaku kebanyakan nonton film porno ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (27/9).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
Saat ini pelaku sudah diamankan. Penyidik sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan apakah pelaku memiliki kelainan atau tidak.
Pengakuan D, perbuatan tak senonoh itu baru sekali dilakukan. "Namun tentu ini akan kita dalami ya terkait apakah dia biasa melakukan dengan yang lain atau cukup dengan korban," ujar dia.
Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku sudah mengikuti korban selama dua hari. Ketika melihat korban di hari kedua, pelaku mengikuti sampai naik kereta dan melakukan perbuatan tak senonoh hingga mendapatkan kepuasan.
"Memang keterangannya dua hari berturut-turut dia (pelaku) sudah ngikutin korbannya," ujar dia.
Korban Dilecehkan saat Pergi Kerja
Perbuatan tersebut menimpa F ketika hendak pergi kerja. Tindakan tersebut dilakukan ketika kondisi kereta sedang padat.
"Pelaku ada di belakang korban saat di KRL. Kemudian pelaku membuka resleting, melihat belakang korban sampai mengeluarkan cairan," kata dia.
Korban langsung teriak meminta tolong. Petugas langsung mengamankan pelaku kemudian dilaporkan ke polisi. Atas perbuatannya itu, D dijerat UU Pornografi.
"Ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.
(mdk/gil)