Pria Tewas dalam Selokan di Pesanggrahan Diduga Punya KTA PDIP, Ini Kata Polisi
Polisi mendalami dugaan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan (PDIP) atas nama Mustakim (33) pada mayat pria di dalam selokan kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polisi mendalami dugaan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan (PDIP) atas nama Mustakim (33) pada mayat pria di dalam selokan kawasan Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Laporan kita tidak sampai merinci. Kita hanya melaporkan identitas saya tidak begitu perhatikan kalau ada kartu itu. Nanti saya pastikan lagi soal itu (KTA PDIP)," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
Polisi masih belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan ditemukannya KTA Partai yang mengatasnamakan korban Mustakim.
"Masih dilidik dulu ya. Nanti saya pastikan lagi saya cek dulu," ucapnya.
Diketahui, KTA PDIP atas nama Mustakim ditemukan berdasarkan dokumen foto barang bukti sejajar dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nama yang sama pada mayat pria tersebut.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja di Kantor Kelurahan Pesanggrahan. Namun,sekitar pukul 04.15 Wib melihat motor dengan nopol B 6617 WOT terparkir di pinggir jalan.
"Kemudian melakukan pembersihan area jalanan melihat Kendaraan tersebut masih ada di lokasi tidak bergeser. Dan menemukan mayat dalam kondisi telungkup di dalam Saluran air Gorong gorong," ucap Nazirwan.
"Kejadian penemuan mayat tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian untuk tindakan selanjutnya," tambah dia.
(mdk/ray)