Program Padat Karya Pengolahan Sampah Organik, Target Bisa Kelola 151 Ton Per Hari
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik.
Program Padat Karya Pengolahan Sampah Organik, Target Bisa Kelola 151 Ton Per Hari
Semua dinas bekerjasama menggulirkan program yang bisa mendukung pengurangan sampah.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik.
Sebanyak 604 orang direkrut untuk menjadi petugas pengolah sampah organik yang disebar ke 151 Kelurahan di Kota Bandung. Selain itu, juga terdapat 50 orang pendamping.
"Kemudian diusulkanlah 4 orang setiap kelurahan untuk menjadi petugas pengolah sampah organik tingkat kelurahan dikali 151 Kelurahan sehingga ada 604 petugas,"
kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman.
- Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
- Warga Manfaatkan Program Pemkot Bandung untuk Bantu Turunkan Angka Stunting
- Ngantor di Desa Lereng Gunung Ijen, Bupati Ipuk Gelontorkan Berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat
- Pemkot Bandung Kenalkan Program Nyeni di Sakola, Ini Tujuannya
merdeka.com
Para petugas akan dibantu oleh 50 orang pendamping yang disebar ke beberapa wilayah. Artinya, satu pendamping untuk tiga kelurahan.
Siapa yang akan menjadi petugas merupakan usulan dari Kelurahan.
Nantinya, mereka akan mendapatkan pelatihan cara cara pengolahan sampah di wilayahnya. Sehingga nanti mendapatkan kemampuan melakukan pengolahan sampah organik dengan berbagai metode seperti magot, komposter, loseda, bata terawang dan berbagai metode lainnya.
Para petugas tersebut sudah bekerja sejak dari 11 November 2023 sampai dengan 31 Desember 2023 atau 50 hari kerja, dengan upah Rp133.600 per hari.
Targetnya, petugas dapat mengolah sebanyak 1 ton sampah organik perhari perkelurahan atau 151 ton sampah organik perhari perkelurahan.
Tak hanya itu, para petugas dan pendamping juga melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pemilahan sampah kepada masyarakat bekerja sama dengan aparatur kelurahan dan kecamatan.
"Diharapkan mereka melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk pemilahan sampah di rumahnya masing-masing," ujarnya.