Propam Polres Sleman periksa anggota atas kaburnya 2 tahanan Polsek Ngaglik
"Pemeriksaan untuk menelusuri kondisi sel tahanan dan posisi anggota yang berjaga. Selain itu juga mencari darimana tahanan memperoleh alat pemotong besi teralis penjara," ujar Yuliyanto.
Propam Polres Sleman melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota Polsek Ngaglik, buntut kaburnya dua tahanan di Mapolsek tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari unsur kelalaian anggota Polsek Ngaglik hingga menyebabkan dua orang tahanan kabur pada Jumat (22/6) yang lalu.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan jika saat ini tim dari Propam Polres Sleman sudah diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan internal. Propam, kata Yuliyanto, melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota Polsek Ngaglik yang piket pada Jumat (22/6).
-
Kapan Ayman lulus SMA? Sekarang Ayman Modjo sudah lulus SMA dan telah memasuki masa dewasa.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Kapan Festival Upacara Adat di Sleman diselenggarakan? Festival ini dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 19-20 Juni 2024.
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
"Pemeriksaan untuk menelusuri kondisi sel tahanan dan posisi anggota yang berjaga. Selain itu juga mencari darimana tahanan memperoleh alat pemotong besi teralis penjara," ujar Yuliyanto, Selasa (26/6).
Yuliyanto menerangkan alat yang digunakan untuk memotong teralis penjara itu masih dalam proses penyelidikan. Termasuk, sambung Yuliyanto, alat pemotong itu didapat dari siapa hingga bisa sampai ke tangan kedua tahanan dan digunakan untuk kabur dari penjara.
Yuliyanto menguraikan jika ditemukan adanya unsur kelalaian dari anggota, maka sanksi tegas akan diberikan. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh anggota.
"Pasti akan ada saksi tegas dari pimpinan jika terbukti ada kelalaian dari anggota yang waktu itu berjaga. Tapi nanti itu masih menunggu hasil pemeriksaan Propam," ungkap Yuliyanto.
Terpisah, Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi menjabarkan anggotanya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanannya yang kabur. "Tugas saya sekarang mencari dua orang itu. (Saat ini) masih dalam pencarian," pungkas Danang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dua tahanan yang kabur adalah Nanang Bagus (24) dan Eko P (27). Keduanya merupakan warga Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Keduanya berhasil kabur dari tahanan Mapolsek Ngaglik dengan cara memotong teralis ventilasi kamar mandi di sel tahanan.
Kedua tahanan yang kabur ini terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di mess milik PSS Sleman pada 3 Mei 2018 yang lalu. Keduanya menggondol sejumlah barang milik pemain PSS Sleman. Barang yang digondol diantaranya adalah empat ponsel, empat sepatu bola, satu sepatu lari dan sebuah tas.
Baca juga:
Dua pencuri sepatu pemain PSS Sleman kabur usai gergaji teralis tahanan
3 Polisi jaga Polres Jaktim jalani sidang etik terkait 2 tahanan kabur
5 Bulan lari dari penjara, napi kasus pencabulan sembunyi di rumah orangtua
Sempat buron, tahanan Polres Jaktim yang kabur akhirnya tertangkap
2 Tahanan Polres Jaktim yang kabur jebol tembok penjara pakai palu & paku
2 Tahanan Polres Jaktim kabur, Kapolda Metro akan tindak anggota yang lalai