Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Bakal Panggil Hakim Pemutus Pemilu Ditunda
Sesuai dengan tugas dan fungsi, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode untuk mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memanggil hakim atau pihak PN Jakarta Pusat guna menggali informasi lebih lanjut tentang putusan tersebut.
Komisi Yudisial (KY) menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dengan putusan penghentian/penundaan tahapan pemilihan umum (pemilu).
"Komisi Yudisial sudah menerima tim koalisi untuk Pemilu Bersih. Teman-teman telah menyampaikan laporan masyarakat terhadap kasus putusan PN Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu. Kasus tersebut sesungguhnya adalah gugatan perdata," kata Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Senin (6/3).
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pada pemilu kali ini, masyarakat Indonesia akan memilih para wakil rakyat, yaitu yang akan duduk sebagai anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden serta Wakil Presiden.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
-
Siapa saja yang dipilih dalam Pemilu 2024? Pemilu 2024 adalah pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta kepala daerah di seluruh Indonesia.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diadakan? Pemungutan dan Penghitungan Suara: tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Sesuai dengan tugas dan fungsi, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode untuk mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memanggil hakim atau pihak PN Jakarta Pusat guna menggali informasi lebih lanjut tentang putusan tersebut.
Pada kesempatan itu, Mukti Fajar menegaskan bahwa KY sama sekali tidak berwenang memeriksa putusan PN Jakarta Pusat terkait dengan penundaan pemilu. Namun, pihaknya akan terus mengawasi terkait dengan upaya hukum baik banding maupun kasasi.
"Kita akan kawal terus kasus tersebut karena kita menganggap hal ini cukup menjadi persoalan besar," kata dia.
Oleh karena itu, katanya lagi, KY juga meminta bantuan koalisi masyarakat sipil, media massa, dan masyarakat secara umum apabila menemukan atau mendapatkan informasi lain agar lembaga itu bisa lebih optimal menyelesaikan perkara tersebut.
Laporan koalisi masyarakat sipil tersebut diterima langsung oleh Ketua KY Mukti Wajar Nur Dewata bersama anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito.
Mekanisme Pemeriksaan
Komisi Yudisial (KY) menegaskan akan memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan pemilihan umum (pemilu).
"Kita bukan mencampuri putusan atau pertimbangan hukumnya ya, tapi porsi kita kepada dugaan ada tidak pelanggaran etik yang dilakukan," kata anggota sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito di Jakarta, Senin (6/3).
Joko menyebutkan ada dua upaya yang dilakukan yaitu upaya hukum dan pelaporan ke lembaga tersebut. Apabila nanti sampai pada tahap banding dan kasasi, maka KY mempunyai kewenangan untuk melakukan pemantauan.
"Jadi, nanti kalau ini banding atau kasasi kita akan pantau secara langsung," ucap dia.
Hasil Pemeriksaan Dilaporkan ke MA
Terkait masalah teknis ada aturannya di mana pemeriksaan dilakukan secara bersama. Selama ini, pemeriksaan yang dilakukan secara bersama kemudian melahirkan rekomendasi dan disampaikan ke Mahkamah Agung, biasanya kerap kali ditolak karena dianggap mencampuri masalah teknis.
Oleh karena itu, Joko mengatakan, KY akan memikirkan apakah perkara yang dilaporkan koalisi Pemilu Bersih tersebut dilakukan secara bersama atau tidak.
Pada kesempatan itu, dia mengatakan lembaga tersebut telah merespons dengan cepat terkait putusan penundaan pemilu yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat tersebut.
"KY merespons dengan cepat meskipun belum ada laporan dari pelapor, namun biasanya kita sudah mendalami melalui tim investigasi," ujar Joko.
Namun, setelah adanya laporan resmi masuk ke KY dari koalisi Pemilu Bersih atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KY akan segera memproses sesuai mekanisme yang ada.
Apabila syarat-syarat sudah memenuhi KY segera melakukan registrasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para hakim atau pihak-pihak terkait. Artinya, pemeriksaan awal belum kepada majelis hakim yang memutus perkara tersebut tentang penundaan pemilu.
Pada tahap awal KY lebih dulu memeriksa panitera dan hakim-hakim lain yang tidak terkait dengan putusan tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Masalah tersebut menyangkut teknis yudisial dan berkaitan dengan kemandirian hakim," kata dia.
Diketahui bahwa PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian bunyi putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dengan putusan itu, PN Jakarta Pusat dianggap tunda pemilu yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024.
(mdk/gil)