Protes Uang Kuliah Tinggi, BEM UI Demo di Gedung Rektorat
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demo di depan gedung rektorat. Mereka menuntut penjelasan mengenai transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) menyusul laporan dari ratusan mahasiswa baru (maba) jalur undangan yang keberatan dengan tingginya UKT.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demo di depan gedung rektorat. Mereka menuntut penjelasan mengenai transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT) menyusul laporan dari ratusan mahasiswa baru (maba) jalur undangan yang keberatan dengan tingginya UKT.
"Dari 2.000 lebih mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), terdapat setidaknya 700 aduan keberatan atas biaya pendidikan yang ditetapkan," kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang, Jumat (23/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas distribusi BBM di daerah timur Indonesia? Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra mengungkapkan tantangan Badan Usaha Penugasan dalam menyalurkan BBM di daerah timur Indonesia, seperti kompleksitas rantai pasok penyediaan BBM kepada masyarakat.
-
Siapa yang memuja Dewa Bes? Pada 2.000 tahun lalu koktail kuno ini diproduksi oleh sekte penyembah Dewa Bes atau manusia setengah kucing pada zaman dinasti Ptolemeus sebagai pemujaan kepada sang Dewa.
-
Siapa yang meresmikan SPAM Regional Mebidang? SPAM inipun telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dengan ditandai pemutaran tuas katup air dan penandatanganan prasasti(25/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam program Desa BSI? Program ini dilaksanakan melalui pendayagunaan dana ZISWAF. “Pelaksanaan program difokuskan pada pengembangan klaster usaha pertanian, peternakan, perikanan dan perkebunan. Kami juga bekerja sama dengan BSI Maslahat dan melakukan pendekatan yang dilakukan dengan pendampingan intensif, baik teknis maupun dakwah islam,” tutur Anton Sukarna.
-
Siapa yang menjadi salah satu pembicara dalam Workshop Influencer BUMN di Balikpapan? Dalam workshop influencer kali ini, para influencer BUMN mendapatkan berbagai pelatihan yaitu story telling dari narasumber Bene Dion, materi mengenai sosial media inside out dan pengimplementasian struktur konten dari Tommy Teja dan Ray dari Creative Agency Zhando, serta materi dari Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga.
-
Bagaimana Jagoan Banyuwangi akan mengembangkan UMKM di tingkat nasional? Dengan model semacam ini, kata Adi, Jagoan Banyuwangi diharapkan bisa menjadi pilot project pengembangan UMKM di tingkat nasional.
BEM UI terus berupaya untuk bertemu dengan pihak kampus. Namun belum ada tanda-tanda komunikasi dengan Rektor UI Ari Kuncoro.
Mereka memberikan waktu hingga tujuh hari ke depan kepada rektor untuk menanggapi protes mereka.
"Ini warning buat Pak Ari Kuncoro Rektor UI, kita nggak pernah ditemui karena dia takut, malas dan dia menganggap kita bukan siapa-siapa. Bertahun-tahun dia jadi rektor tidak pernah buka komunikasi dengan mahasiswa. Ini warning saja buat rektor kalau sekarang tidak mau buka mulut, kami akan paksa buka mulut. Kalau sekarang tidak mau buka ruangannya kami akak dobrak pintunya. Jika dalam waktu 7x24 jam tidak ada respons, kami akan rancang aksi penolakan lebih besar," tegasnya.
Melki menyebut, dalam beberapa kasus yang diadvokasi pihaknya, banyak mahasiswa yang jelas-jelas tidak mampu membayar angka yang tinggi. BEM menyayangkan tidak adanya keterbukaan data dan rasionalisasi UI menetapkan biaya pendidikan mahasiswanya.
"Memang telah disediakan ruang pengajuan banding bagi mahasiswa yang keberatan. Akan tetapi, sistem banding yang tersedia hanya berbentuk komentar dan tidak jelas mekanismenya. Di samping itu, setelah hasil banding diumumkan pada 20 Juni 2023, nyatanya masih banyak mahasiswa yang mengaku tidak mendapatkan penurunan biaya pendidikan tanpa keterbukaan alasan," ungkapnya.
Kecurigaan atas janggalnya penetapan biaya pendidikan di UI dinilai memvalidasi kegagalan mereka menghadirkan pendidikan yang terjangkau. Menurut Melki, kecacatan sistem menambah daftar panjang permasalahan penetapan biaya pendidikan di UI. Sebelumnya, UI menyampaikan bahwa biaya pendidikan mahasiswa yang mengajukan banding akan ditampilkan secara final pada tanggal 20 Juni 2023 pukul 15.00 WIB. Namun, setelah sempat diundur menjadi pukul 21.00 WIB, masih banyak mahasiswa yang belum mendapat kepastian akan biaya pendidikannya.
"Saat ini, kami masih berusaha mendata mahasiswa yang masih terkendala akibat kecacatan sistem yang dimiliki UI," ujarnya.
Kini, pola serupa kembali terjadi ketika SK Nomor 672/SK/R/UI/2023 yang mengatur biaya pendidikan bagi mahasiswa nonreguler secara tiba-tiba diterbitkan. Pihak UI yang sebelumnya berjanji akan membuka komunikasi dengan mahasiswanya dalam pembuatan kebijakan tentang biaya pendidikan, nyatanya kembali tidak menepati janjinya dengan menerbitkan SK tersebut pada tanggal 20 Juni 2023. Padahal, ada rentang waktu 15 hari sejak SK tersebut ditandatangani Rektor pada tanggal 5 Juni untuk membuka komunikasi dengan mahasiswanya.
"Namun, sepertinya, pihak UI memang sudah enggan untuk berkomunikasi dan secara sengaja menutup komunikasi agar SK tersebut dapat hanya menguntungkan salah satu pihak tanpa memenuhi unsur 'berkeadilan'," katanya.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), seharusnya UI memiliki kewenangan untuk mencari pemasukan dari berbagai sumber secara mandiri di luar dana APBN, salah satunya melalui ventura. Hal tersebut diatur dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Idealnya, UI dapat memanfaatkan dividen hasil penyertaan modal kegiatan usaha sebagai tambahan dana untuk menunjang kebutuhan yang strategis.
"Namun, UI memilih untuk meningkatkan biaya pendidikan secara besar-besaran tanpa memberikan keterbukaan alokasi yang jelas," kritiknya.