PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
KKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Selain jalur laut kini penyelundupan BBL dilakukan melalui udara
PSDKP Beberkan Modus Penyelundupan BBL Lewat Udara, Pelaku Berbaur dengan Penumpang Pesawat
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL yang diharapkan dapat menekan angka penyelundupan BBL atau Benih Bening Lobster.
- Mentan SYL Minta Pemerintah Vietnam Buka Akses Ekspor Buah Asal Indonesia
- Indonesia-Vietnam Sepakat Kerja Sama Perkuat Ketahanan Pangan Global
- Terungkap, Ini Penyebab Perdagangan Korsel-Vietnam Lebih Tinggi dari Korsel-Indonesia
- Mendag Zulhas Iri Volume Perdagangan Korsel - Vietnam Lebih Tinggi dari RI
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, potensi pemanfaatan Benih Bening Lobster tidak dirasakan manfaatnya oleh Indonesia karena banyak kebocoran-kebocoran dari aktivitas illegal. Salah satunya yaitu penyelundupan.
"Itu karena Vietnam membutuhkan benih bening lobster sebagai komoditas budidaya di negaranya mencapai 600 juta ekor dengan nilai mencapai 3 miliar dollar yang sumber benih bening lobsternya berasal dari Indonesia,"
ungkap Adin dalam konferensi persnya di Zone Drop Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (7/12).
Adin merinci dampak potensi hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas penyelundupan BBL ke luar wilayah NKRI sebesar kurang lebih 3 sampai Rp30 triliun.
"Salah satu penyebab masih maraknya aktivitas penyelundupan BBL yaitu penanganan dan penindakan terhadap pelaku penyelundupan masih dilakukan secara parsial," kata Adin.
Diketahui, pada 1 Desember 2023 lalu KKP melalui Ditjen PSDKP melaksanakan Apel Operasi Terkoordinasi Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL di Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka menguatkan kembali kerja sama antar Kementerian/Lembaga dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penyelundupan dan aktivitas ilegal yang dapat mengganggu kelestarian sumber daya benih bening lobster ini melalui pola tindak, pola operasi dan strategi pengawasan yang akan dibangun bersama.
"Dan hari ini kita melaksanakan Pengecekan Kesiapan Personel Operasi Pengawasan dan Penindakan BBL di Sektor Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dalam melaksanakan tugas di Sektor operasi pengawasan penyelundupan BBL khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, di Drop Zone Keberangkatan Internasional Sisi Barat,"
kata Adin.
Modus yang digunakan selain jalur laut, adalah melalui udara. Yaitu melalui bandar udara yang dilakukan oleh Koperman, Orang yang membawa BBL di dalam koper akan membaur dengan penumpang pesawat pada umumnya dengan manipulasi dokumen invoice ekspor di Terminal Cargo atau Regulated Agent untuk Cargo.
"Khususnya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi merupakan salah satu jalur yang berpotensi dimanfaatkan oleh para pelaku penyelundupan BBL yang berasal dari penangkapan nelayan di daerah NTB dan Jawa Timur," beber Adin.
Lebih lanjut, dipaparkan bahwa K/L yang dilibatkan dalam operasi pengawasan dan penindakan penyelundupan BBL di I Gusti Ngurah Rai antara lain Ditjen PSDKP (KKP), Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai (POLRI), Ditjen Bea dan Cukai (KEMENKEU), Ditjen Imigrasi, Karantina (BARANTIN) dan Aviation Security – Avsec (PT. Angkasa Pura 2 (Persero) Bandara Soekarno Hatta).
"Masing-masing K/L terkoordinasi dalam operasi rutin yang ditingkatkan di masing-masing kewenangannya, ditingkatkan dalam arti meningkatkan awareness masing-masing K/L dalam hal pengawasan komoditas BBL," kata Adin.
Titik atau lokasi pengawasan di bandara I Gusti Ngurah Rai meliputi di Terminal keberangkatan internasional (Check in Counter dan Area X-Ray Bagasi dan bawaan kabin penumpang serta Regulated Agent (RA) yang merepresentasikan lokasi Cargo dengan periode operasi pencegahan penyelundupan BBL yang dilaksanakan adalah periode bulan Desember 2023.