PSK Dibunuh Pelanggan di Bali, 3 Operator Prostitusi via Michat Jadi Tersangka
Polresta Denpasar mengamankan tiga orang terkait tewasnya PSK berinisial AS (26) di dalam kamar kos di Griya Tambora, Jalan Tukad Batang Hari I, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, beberapa waktu lalu. Mereka diduga terlibat perdagangan orang dan pornografi.
Polresta Denpasar mengamankan tiga orang terkait tewasnya PSK berinisial AS (26) di dalam kamar kos di Griya Tambora, Jalan Tukad Batang Hari I, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, beberapa waktu lalu. Mereka diduga terlibat perdagangan orang dan pornografi.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, petugas memeriksa empat saksi yang terlibat jaringan prostitusi online melalui akun MiChat. Keempat saksi berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
-
Apa saja modus penipuan online yang sering terjadi? Biar kamu lebih waspada, Blibli mengajak masyarakat mengenali berbagai modus dan skenario penipuan online yang lagi sering terjadi. Apa saja sih?
-
Di mana tempat penipuan online sering terjadi? Penipuan online bisa terjadi kapan saja, yang paling sering adalah saat belanja online.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Siapa saja yang sering menjadi korban penipuan online? Nggak hanya sebatas itu, pencurian data pribadi hingga scam yang sering terjadi lewat telepon, pesan singkat, hingga aplikasi instant messaging juga sering banget terjadi.
-
Bagaimana cara memulai bisnis online? Bisnis online adalah jenis bisnis yang dijalankan secara digital menggunakan sebuah situs atau platform tertentu. Karakteristik utama yang membedakan bisnis online dengan bisnis tradisional adalah semua transaksi, mulai dari mendapatkan pelanggan, promosi, hingga penjualannya dilakukan secara online.
"Tiga saksi berperan sebagai operator MiChat yaitu TJ, DRS dan FH. Sementara HR sebagai petugas sekuriti di TKP," kata Kombes Bambang, Kamis (5/1).
Keempat saksi datang langsung ke Polresta Denpasar pada Kamis (5/1). Saat ini keempatnya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar.
Berdasarkan pengakuan para saksi yang diperiksa dari tarif Rp300 ribu, Rp250 ribu untuk korban dan Rp50 ribu untuk operator dan manajemen. Korban dan saksi jaringan prostitusi online ini pun kenal melalui dari grup Michat.
"Tiga sebagai operator sudah kita amankan di Polresta Denpasar dan dilakukan pemeriksaan secara intensif," imbuhnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ketiga saksi atau operator nantinya akan dijadikan tersangka karena terlibat prostitusi online."Jadi, setelah nanti kita lakukan pemeriksaan ketiga operator ini kita tetap jadikan tersangka dan kita tahan di Polresta Denpasar," sebutnya.
Ia juga menyatakan bahwa tewasnya korban ini ada dua kasus terpisah. Pertama, kasus pembunuhan yang dilakukan RAPB (26) dan itu ditangani Polsek Denpasar Selatan. Kedua, kasus tiga operator portitusi online yang ditangani Polresta Denpasar.
"Ini terpisah. Jadi nanti kasus pembunuhan akan ditangani khusus oleh pelaku yang kemarin ditangkap itu, ditangani Polsek Denpasar Selatan. Kemudian, untuk kasus terkait dengan pengungkapan prostitusi onlinenya akan ditangani Polresta Denpasar," ujarnya.
Ia juga mengatakan, terkait pelaku pembunuhan yaitu RAPB diketahui adalah seorang karyawan di sebuah restoran. Motif sementara masih ingin menguasai barang korban tapi ini masih pendalaman dan nantinya akan dirilis.
"Untuk (pelaku pembunuhan) adalah karyawan di salah satu restoran. Motif masih menguasai barang milik korban, kita masih melakukan pendalaman, kita kejar terus pemeriksaan ini, karena ada dua kasus yang saling berkaitan," ujarnya.
Sementara, tiga operator prostitusi itu akan disangkakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) Undang-undang RI, Nomor 44, Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Seperti yang diberitakan Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas membenarkan bahwa pelaku pembunuhan perempuan berinisial AS (26) telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Pelaku diketahui berinisial RAPB (26) asal Blitar, Jawa Timur. Dia ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1/2023) sekitar pukul 19.30 Wita.
"Telah berhasil menangkap tersangka tadi malam. Dari hasil petunjuk pemeriksaan dari saksi maupun pemeriksaan di CCTV," kata Bambang saat dikonfirmasi Selasa (3/1).
Ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan bahwa korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial. Setelah itu, mereka melakukan hubungan badan di TKP.
"Keduanya tidak saling kenal, mereka saling kenal melalui media sosial kemudian setelah saling kenal mereka melakukan hubungan badan," imbuhnya.
(mdk/yan)