PSK Online Digerebek dan Dipaksa Hubungan Badan Diduga oleh Polisi di Bali
Kemudian, tak beberapa lama ada pelanggan yang membooking korban. Setelah negosiasi pelanggan itu datang ke indekos korban di daerah Denpasar, Bali.
Seorang perempuan berinisial MIS (21) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Bali, untuk melaporkan polisi di Bali berinisial RC atas kasus tindakan penipuan serta pencurian. Polisi tersebut, diduga memaksa untuk melakukan hubungan badan dengan korban.
"Laporan hari ini, terkait dengan kode etik karena ini dilakukan oleh polisi yang masih aktif. Jadi, untuk langkah awalnya kita dipanggil Propam untuk ditanyakan peristiwa disinkronkan dengan laporan yang sudah viral ini," kata Charli Uspunan selaku kuasa hukum korban MIS, saat ditemui di Mapolda Bali, Jumat (18/12).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
"Setelah ke propam, kami akan lanjut ke Diskrimum dan SPKT, untuk langkah sekarang ini kita diminta oleh propam untuk melakukan pemberitahuan kode etik saja. Dari propram tadi sudah menyampaikan bahwa itu benar anggota aktif dan juga sudah diperiksa di samping ruangan. Saya dengar info di dalam saat ini sedang diperiksa," sambungnya.
Peristiwa tersebut, berawal saat korban menjajakan dirinya melalui aplikasi MiChat karena terdesak masalah ekonomi, pada Selasa (15/12) lalu sekitar pukul 23:30 Wita. Kemudian, tak beberapa lama ada pelanggan yang membooking korban. Setelah negosiasi pelanggan itu datang ke indekos korban di daerah Denpasar, Bali.
Selanjutnya, saat korban ingin melayani pelanggan itu, tiba-tiba pintu indekos korban ada yang mengetuk dan saat dibuka adalah polisi tersebut seorang diri melakukan penggerebekan.
"Saat dibuka, ada orang (polisi) mengatakan diri anggota dan menunjukkan tanda pengenal anggota kepolisian. Dari, situ kepanikan korban dan beberapa kali dikatakan akan membawa (korban) ke kepolisian karena melakukan hubungan prostitusi," imbuhnya.
Kemudian, karena digerebek pelanggan korban akhirnya keluar. Polisi tersebut kemudian menutup pintu dan meminta korban melakukan seks oral dan berhubungan badan.
"Korban dipaksa untuk melayani oknum kepolisian tersebut untuk melayani hubungan badan. Pada saat itu juga si tamu yang saat membooking itu disuruh keluar. Lalu, si oknum kepolisian ini menutup pintu langsung disuruh membuka dan menurunkan celana panjangnya dan disuruh melakukan oral seks sampai hubungan badan," jelasnya.
Tak sampai disitu, setelah puas melakukan hubungan badan barang dan uang korban sebesar Rp 350 ribu mau diambil oleh polisi itu.
"Pada saat itu juga si oknum polisi menggeledah barang korban dan pada saat itu ada uang Rp 350 ribu dan pada waktu itu mau diminta semua oleh oknum polisi tetapi (si korban) bilang Bapak jangan mengambil segitu. dia (korban) kasih Rp 200 ratus agar (korban) ada uang untuk makan," ungkapnya.
Charli juga menyampaikan, bahwa korban mau mengikuti keinginan pelaku tersebut karena panik dan takut. Karena polisi tersebut mengancam akan membawa korban ke kepolisian.
"Karena, korban dalam keadaan kepanikan dia ingin selesai saja masalahnya ini. Saat itu, dia blank apa yang diminta oleh oknum polisi itu dia berusaha mengikuti. Mungkin, karena ancaman juga mengatakan bahwa ingin (membawa korban) ke kantor polisi terkait prostitusi," ujarnya.
"Kalau, untuk saat ini kita merujuk ke Pasal ayat 368 pemerasan dan disini juga ada penipuan Pasal 378 dan juga ada pencurian Pasal 363. Tapi, kita juga harus koordinasi dulu unsur mana yang masuk dalam kasus ini. Tapi kita tunggu perkembangan berikutnya," ujar Charli.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Direskrimum Polda Bali Kombes Dodi Darmawan menerangkan, bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan kasus tersebut. Kemudian, dia belum membenarkan terduga pelaku adalah anggota kepolisan Polda Bali.
"Kita lagi dampingi korban oleh penyidik PPA dan penyidik dan penyidik Bidpropam Bali untuk menerima pengaduan dan melakukan proses sidik lebih lanjut. Demikian sementara yang bisa disampaikan," ujarnya.
Baca juga:
Narkoba, Penggelapan dan Disersi, 8 Anggota Polda Sumsel Dipecat Tak Hormat
Tipu Warga Rp350 Juta untuk Jadi PNS, Aiptu Wayan Diciduk Polres Buleleng
Delapan Anggota Polres Medan Dipecat
Tommy Sumardi Akui Kenalkan Anita Kolopaking dengan Brigjen Prasetijo
Saksi Ngaku Dijanjikan Duit oleh Brigjen Prasetijo Usai Edit Red Notice Djoko Tjandra
Anak Buah Akui Bakar Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra Sesuai Perintah Prasetijo