Pulangkan Mahasiswa ke Orang Tua, Unnes Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengecam Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada mahasiswanya bernama Frans Napitu. Mereka menilai sanksi yang diberikan pihak kampus kepada mahasiswa berupa pemberhentian sementara dari kegiatan perkuliahan sudah melanggar kebebasan pendapat.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mengecam Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada mahasiswanya bernama Frans Napitu. Mereka menilai sanksi yang diberikan pihak kampus kepada mahasiswa berupa pemberhentian sementara dari kegiatan perkuliahan sudah melanggar kebebasan pendapat.
"Karena hukuman disiplin dengan memulangkan Frans ke orang tuanya sama saja mengancam kegiatannya menempuh kuliah di Unnes. Jadi dengan dia diskorsing enam bulan, bisa jadi kampusnya nanti memperpanjang sampai satu tahun. Ini juga telah melanggar kebebasan berpendapat setiap warga negara Indonesia," kata Pendamping Bantuan Hukum dari LBH Kota Semarang, Franscollyn Mandalika dalam keterangannya, Kamis (19/11).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
Dia menyebut sikap Dekan Fakultas Hukum yang menuding Frans terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak bisa dibuktikan secara gamblang dalam sidang kode etik di Unnes. Tudingan tersebut sudah sering diembuskan sejak lama untuk menjerat mahasiswa yang mengkritisi kebijakan rektor.
"Tuduhan terlibat OPM juga sulit sekali dibuktikan sama kampus. Soalnya setelah kita telusuri, ternyata itu tuduhan yang sudah lama. Sehingga tidak bisa dijadikan dasar kalau Frans terlibat di OPM. Yang ada malah mengada-ada dan sengaja dibuat-buat," ungkapnya.
Padahal yang diperjuangkan Frans selama ini karena alasan kemanusiaan, yakni penolakannya terhadap pelanggaran hak asasi manusia, rasisme, diskriminasi, eksploitasi alam secara serampangan dan kurang diperhatikannya kesejahteraan rakyat Papua oleh negara.
"Sehingga apa yang diperjuangkan Frans sama sekali tidak berkaitan dengan urusan kemerdekaan rakyat Papua. Bisa saja tudingan yang dilontarkan Dekan Fakultas Hukum jadi alat untuk mengaburkan kasus pelaporan Rektor Unnes ke KPK," ujarnya.
Pihaknya pun mendesak agar Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman dan Dekan Fakultas Hukum lekas mencabut surat keputusan Nomor: 7677/UN37.1.8/HK/2020 tentang Pengembalian Pembinaan Moral Karakter Frans Josua Napitu ke Orang Tua.
Tidak cuma itu, pihaknya juga mendesak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses laporan yang dikirimkan oleh Frans tanggal 13 November 2020. Pasalnya, Frans telah menemukan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rektor Unnes.
"Itu bukan kabar isapan jempol, melainkan sudah jadi rahasia umum di kalangan mahasiswa Unnes. Sudah setahun hingga dua tahun terakhir mereka mendengar kabar dugaan korupsi tersebut. Maka dari itu, KPK segera memprosesnya. Dan melakukan investigasi ke Unnes untuk mengungkap kasus itu," jelasnya.
Sedangkan Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman mengaku tidak benar anggapan bahwa ada kasus dugaan korupsi di kampusnya. Menurutnya yang ada selama ini pihaknya sudah melibatkan tim kejaksaan dan tim audit BPK setiap ada proyek pembangunan gedung di kampusnya. Selain itu pengelolaan keuangan di Unnes mengedepankan dengan sistem IT. Maka ia menganggap apa yang sudah dilakukan selama ini cukup transparan.
"Kita menghargai hak berpendapat mahasiswa tersebut. Tapi selama ini kita rutin diaudit sama BPK dan tim kejaksaan juga sering memberi pendampingan kalau ada pembangunan gedung di Unnes. Jadi saya enggak tahu kasus apa yang dilaporkan sama mahasiswa tersebut. Kita yakin KPK punya integritas yang tinggi dalam menyelidiki kasus. Mereka kan punya basis datanya," kata dia.
Baca juga:
Diskors Kampus, Mahasiswa Gandeng Aktivis Antikorupsi Gugat Unnes
Kesaksian Mahasiswa Unnes Laporkan Rektor ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
Pisah Harta Perwira Polisi dengan Istri, Lihat Gepokan Uang Asing di Brankas
KPK Tahan Abdul Rozaq Muslim
Percepat Garap Kasus Korupsi, Jaksa Agung Lantik 57 Satgassus P3TPK
Koruptor Kasus Surat Perintah Pencairan Proyek Fiktif Dieksekusi ke Rutan Salemba