Pungli sopir truk, polisi tangkap dua anggota Serikat Pekerja di Siak
Pungli sopir truk, polisi tangkap dua anggota Serikat Pekerja di Siak. Keduanya kedapatan melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di Simpang jalan Sungai Naga, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
Personel Kepolisian Sektor Tualang menangkap dua anggota Serikat Pekerja (SPTI-SPSI) bernama Hamdan Sinaga dan Rianto. Keduanya kedapatan melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di Simpang jalan Sungai Naga, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.
"Kedua pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap para sopir truk yang bermuatan berbagai macam barang, di Simpang Jalan Sungai Naga itu," ujar Kapolres Siak AKBP Ahmad David kepada merdeka.com, Minggu (13/5).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pesut Mahakam terancam punah? Melansir dari situs menlhk, Pesut Mahakam termasuk dalam kategori rentan, artinya populasinya semakin hari semakin berkurang dan terancam punah sejak tahun 2000.
-
Di mana kue putu tersebar? Menariknya, hingga saat ini kue ini juga masih bisa dijumpai di sejumlah negara lain di Asia.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa Pebanista yacuruna punah? Ketika sistem Pebas mulai digantikan oleh Amazon modern sekitar 10 juta tahun yang lalu, habitat yang baru menyebabkan hilangnya mangsa dari Pebanista yacuruna, sehingga lumba-lumba raksasa tersebut pun punah.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
Hamdan dan Rianto yang merupakan warga Pinang Sebatang ini kerap memintai uang dari para sopir layaknya preman tanpa pekerjaan. Karena terus-terusan dipungli, para sopir mengeluh uang mereka banyak habis, kemudian informasi itu sampai ke polisi.
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah atas perbuatan para pelaku. Begitu mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan. Setelah di lokasi, petugas melihat Hamdan sedang meminta uang dari sopir truk yang lewat," kata David.
Kepada polisi, Hamdan mengaku uang hasil setoran tersebut bakal diserahkan kepada Rianto, selaku Wakil Ketua SPTI. Hamdan memungut uang dari sopir kendaraan bermuatan barang yang masuk ke arah PT Indah Kiat tanpa paksaan dan tanpa karcis apapun.
"Itu tidak ada ketentuan pungut memungut uang, sehingga perbuatan tersebut merupakan tindak pidana," kata David.
Dari keterangan Hamdan, kemudian polisi melakukan pemeriksaan terhadap Rianto yang menerima setoran uang. Saat diinterogasi, Rianto mengaku sudah menerima setoran selama satu bulan belakangan.
"Kemudian uang setoran hasil pungutan liar tersebut disetorkan kembali kepada Sadam sebagai bendahara dari SPTI–SPSI untuk dijadikan sebagai uang kas persatuan mereka, itu perbuatan ilegal," tegas David.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek Tualang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku ditahan untuk proses hukum lanjutan, barang bukti sejumlah uang juga kita sita," pungkas David.
Baca juga:
Polisi bekuk 2 pelaku pungli sopir truk di Siak
Pungli sopir truk masih marak, Menhub Budi surati pemda
Polisi tetapkan 2 PNS di Garut jadi tersangka pungli CPNS
Cerita sopir tentang jalur lintas timur Sumatera, sarang pungli paling ditakuti
Polres Muba akui ada sarang pungli, bahkan pelakunya ibu rumah tangga
Alasan Jokowi izinkan sopir truk gunakan sandal dan kaus di Istana Negara