Pura-Pura berburu tokek, duo maling asal Banyumas bobol 30 toko
Setiap akan melakukan aksi mereka berpura-pura mencari tokek. Di tempat kejadian, para tersangka lalu memanjat dinding, kemudian mengangkat seng atau membobol atap. Mereka masuk ke toko melalui plafon.
Berpura-pura berburu tokek, duo pencuri asal Kabupaten Banyumas membobol 30 toko di wilayah Kabupaten Cilacap. Sasaran mereka, toko kelontong, bengkel suku cadang, toko bangunan sampai gudang cengkeh.
Duo maling tersebut yakni Daryono (56) asal Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas dan Daryoto (35) asal Desa Samudra Kulon, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Cak Percil memulai mengamen? Mengamen Keluar dari grup kesenian Janger, ia mengamen dari bus ke bus serta dari rumah ke rumah demi membantu perekonomian keluarganya.
Kapolres Cilacap, AKBP Yudo Hermanto SIK mengatakan, aksi duo maling itu terungkap setelah melakukan pencurian di sebuah toko di Jalan Raya Karangandri Kecamatan Kesugihan Cilacap pada Sabtu (4/2) kemarin. Mereka telah dibuntuti polisi selama satu bulan penuh, usai pelaporan dibobolnya toko bangunan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap pada 3 November 2016. Dari penangkapan itu didapatkan sejumlah barang bukti curian berupa puluhan dus rokok, 50 lembar mata uang kamboja pecahan 100 riel dan 60 lembar mata uang Korea Utara pecahan 5000 won.
"Dari pengembangan TKP lain dan pencarian BB (barang bukti-red), dua tersangka ternyata dibantu dua pelaku lain. Pelaku lain itu, sampai saat ini masih buron," terang Yudo usai gelar perkara di Polres Cilacap, Senin (6/2).
Menurut pengakuan tersangka, kata Yudo, setiap akan melakukan aksi mereka berpura-pura mencari tokek. Di tempat kejadian, para tersangka lalu memanjat dinding, kemudian mengangkat seng atau membobol atap. Mereka masuk ke toko melalui plafon.
"Mereka sudah membobol 30 toko di wilayah Kabupaten Cilacap. Masih didalami informasi apakah mereka juga lakukan pencurian di Kabupaten Banyumas," lanjut Yudo.
Mengingat pelaku merupakan warga Kabupaten Banyumas, saat ini Polres Cilacap berkoordinasi dengan polres Banyumas untuk pengembangan kasus. Kepolisian sampai saat ini terus menggali informasi untuk mengungkap para penadah hasil curian, juga dua tersangka lain yang masih buron.
(mdk/noe)