Pura-pura izin ke kamar mandi, pelaku KDRT kabur kelabui polisi
Doni ditangkap setelah melakukan penganiayaan kepada anak tirinya berusia 2 tahun berinisal RA
Tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Doni Iswanto (31), melarikan diri ketika menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/9) lalu. Doni berhasil kabur dengan alasan ingin buang air kecil.
"Untuk tersangka sudah kita amankan. Namun, saat sedang di BAP, tersangka melarikan diri. Pelaku mengelabui petugas kami dengan cara pelaku berpura-pura ingin buang air kecil saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku," Kapolsek Metro Penjaringan, Kompol Bismo Teguh Prokoso di Polres Jakarta Utara, Selasa (13/9).
Doni ditangkap setelah melakukan penganiayaan kepada anak tirinya berusia 2 tahun berinisal RA, dengan cara menyundut rokok ke telinga kiri korban. Pelaku diketahui mengontrak di Jalan Rawa Bebek RT 09/11 Penjaringan, Jakarta Utara.
Bismo menambahkan, anggotanya baru menyadari bahwa pelaku melarikan diri usai satu jam tidak kembali ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Polisi sudah mengetahui tempat persembunyian pelaku dan akan melakukan penangkapan kepada pelaku secepatnya," tandas Bismo.