Purnawirawan polisi & Aiptu Donal diduga tipu pecatan anggota polri Rp 150 juta
"Saya terpaksa mengajukan surat pengaduan secara resmi ke Kapolri untuk meminta kebijaksanaan dan bantuan Kapolri karena segala upaya yang dilakukan selama ini sudah mengalami jalan buntu," ujar Ely Puttirulan.
Zakaria Watwahan, seorang purnawirawan dan Aiptu Donal Someru yang merupakan anggota Polda Maluku diadukan ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Mereka diduga melanggar kode etik dengan menipu orang lain hingga korban mengalami kerugian Rp 150 juta.
"Saya terpaksa mengajukan surat pengaduan secara resmi ke Kapolri untuk meminta kebijaksanaan dan bantuan Kapolri karena segala upaya yang dilakukan selama ini sudah mengalami jalan buntu," ujar Ely Puttirulan selaku pihak pengadu di Ambon, Rabu (31/1). Seperti dilansir Antara.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Dikatakan mengalami jalan buntu sebab Puttirulan pernah menelpon Aiptu Donal Someru untuk meminta pertanggungjawaban, dan yang bersangkutan hanya baru melakukan pengembalian uang Rp 10 juta. Sehingga kedua pelaku akhirnya dilaporkan ke Polda Maluku Paminal pada tanggal 11 April 2017 dan mereka membuat pernyataan akan mengembalikan uang tersebut, tetapi tidak pernah ada realisasi.
Kemudian kedua pelaku kembali dilaporkan ke Propam Polda Maluku pada tanggal 19 Juli 2017 dan pada tanggal 18 Agustus 2018 kembali dilaporkan ke bagian SPKT Polda, namun sampai hari ini tidak ada tindakan konkrit terhadap terlapor.
Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan Aipda Donal pada November 2016 dimana yang bersangkutan menawarkan jasa kepada pelapor untuk membantu dirinya kembali diaktifkan sebagai anggota Polri dengan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Mabes Polri.
Sebab Puttirulan merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Maluku Tenggara dan diberhentikan pada tahun 2010 silam.
"Tawaran ini awalnya disampaikan anggota Polda Maluku lainnya atas nama Frejon Ririmase yang datang ke rumah saya di Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu (Pulau Seram) Kabupaten Maluku Tengah dan membicarakan status pemecatan diri saya," jelas Puttirulan.
Frejon juga menawarkan kepada Puttirulan untuk bertemu salah satu anggota Polda Maluku yakni Aiptu Donal yang bisa mengurus untuk mengembalikan dirinya sebagai anggota Polri.
Kemudian dalam pertemuan dengan Aiptu Donal, dia mengaku bisa membantu status anggota Polri bisa dikembalikan kepada Puttirulan berdasarkan pengalamannya mengurus seorang anggota Polda Maluku yang sudah 10 tahun dipecat kembali bertugas.
"Pertemuan ini terjadi pada Desember 2016 lalu pada salah satu rumah kopi di Kota Ambon," tandasnya.
Selanjutnya ada pertemuan lain dengan Aiptu Donal di pos keamanan Bank Indoensia dan yang bersangkutan mengajak Puttirulan ke Jakarta menemui keuarga Aiptu Donal yang kebetulan berdinas di Mabes Polri.
Setelah kembali ke Ambon, pelapor bersama rekannya Frejon mendatangi Aiptu Donal di rumahnya untuk menanyakan proses lanjutan dari pengurusan SK di Mabes Polri, sehingga Aiptu Donal menghubungi keluarganaya di Jakarta melalui telepon dan dijawab perlu ada mahar Rp 25 juta untuk memperlancar proses tersebut.
Usai menyerahkan uang Rp 25 juta, keduanya kembali ke Jakarta untuk menemui keluarga Aiptu Donal tetapi selama tiga hari tidak ada tanda-tanda apa pun maka Puttirulan mengajak yang bersangkutan kembali ke Ambon.
Tanggal 14 Januari 2017, Aiptu Donal menghubungi Puttirulan dan mengatakan anggota Mabes Polri sedang berada di Ambon dan siap mengurus dirinya kembali aktif sebagai anggota polisi, dan tanggal 15 Januari 2017 isteri Puttirulan bernama Serly Kotte yang menemui mereka kemudian ada permintaan yang Rp 150 juta dan setelah dilakukan penarawan akhirnya disetujui Rp 80 juta.
"Isteri saya juga pernah menyerahkan Rp 6 juta kepada Aiptu Donal dan Zakaria Watwahan, namun sampai saat ini SK dari Mabes Polri yang dijanjikan tidak pernah terealisasi," jelas Puttirulan.
Baca juga:
Anggota Brimob berkelahi, warga sipil tewas ditembak
Polisi jadi bandar narkoba di Makassar diringkus saat berdinas
Polres Tangsel rilis lima pelaku pengeroyokan juru parkir
30 Hari bolos dan simpan narkoba, 3 polisi di Sulbar dipecat
Gaya hidup glamor & banyak istri simpanan buat Jumadi tergoda kas Mandiri Rp 10 M