Puspom TNI: Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan Minta Kerabat Dibebaskan
Karena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Karena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Puspom TNI: Mayor Dedi Tak Langgar Pidana Geruduk Polrestabes Medan Minta Kerabat Dibebaskan
TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam aksi Mayor Dedi Hasibuan yang mengajak belasan prajurit TNI lain menggeruduk Polrestabes Medan.
- Puspomad Mulai Garap Kasus Mayor Dedi Ajak Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan
- Puspom TNI Serahkan Dugaan Merintangi Penyelidikan Mayor Dedi Hasibuan ke Polisi
- Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Polisi Tangguhkan Penahanan Saudara Mayor Dedi
- Anggota TNI Geruduk Kantor Polisi di Medan, Koalisi Masyarakat Sipil: Tak Dibenarkan di Negara Hukum
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Mayor Dedi oleh Puspom TNI dan Puspomad.
"Setelah melalui pendalaman di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pelanggaran pidananya, sehingga diserahkan lagi ke Kodam I/BB," kata Hamim saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Karena tidak ditemukannya unsur pidana dalam aksi geruduk Mayor Dedi, maka Hamim menyampaikan untuk proses sanksi etik akan diserahkan kembali ke satuannya yakni Kodam I/Bukit Barisan. "Silakan ditanyakan ke kodam (soal sanksi disiplin), itu dikembalikan ke kodam," katanya.
Mayor Dedi Hasibuan mengajak belasan prajurit TNI lain menggeruduk Polrestabes Medan untuk mendesak penangguhan penahanan tersangka kasus pemalsuan pengurusan sertifikat tanah berinisial ARH pada Sabtu (5/8). ARH diketahui merupakan kerabat Mayor Dedi.
Aksi Mayor Dedi itu kemudian viral dan menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil. Sehingga Mayor Dedi diperiksa Puspom TNI dan Puspomad terkait penggerudukan Mapolrestabes Medan.
"Tadi sudah saya sampaikan pada kesimpulan bahwa datang secara rombongan ada konotasi Show of Force ya, untuk menunjukkan kekuatan, dan dapat dikonotasikan, itu bisa dikatakan menghalangi proses hukum," kata Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko kepada wartawan, Kamis (10/8).
Selain Mayor Dedi, Kodam I Bukti Barisan juga memeriksa 22 prajurit diduga terlibat penggerudukan kantor polisi tersebut.
"Masih pemeriksaan," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagia Julyanto saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (12/8).