Putusan Banding, Hukuman Doni Salmanan Bertambah Jadi 8 Tahun Penjara
Menurut majelis hakim melalui amar putusannya, Doni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
Doni Salmanan divonis penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar dalam kasus penipuan dan penyebaran berita bohong melalui aplikasi investasi Quotex.
Hal tersebut merupakan putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung setelah mereka menerima pengajuan banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Catur Irianto.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Siapa saja yang menjadi korban dari skema investasi bodong yang dilakukan Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo? Hasilnya, ada sebanyak 144 orang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian Rp 83 miliar. Doni Salmanan mulai dikenal ketika 'nyawer' Rp 1 miliar saat Reza Arap streaming. Rumah mewah, mobil dan motor sport selalu ditampilkan Doni dalam media sosialnya. Flexing Doni mengakibatkan 142 korban yang tertarik investasi bodongnya mengalami kerugian Rp 24 miliar. Korban Wahyu Kenzo mencapai 272 Orang dengan kerugian Rp 241 Miliar.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Siapa yang mengajarkan doa pelunas utang? Rasulullah SAW mengajarkan amalan baik berupa wirid dan juga pelunas utang agar bisa diamalkan dengan baik oleh setiap umat Islam.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar," dikutip dari amar putusan banding1/Pid.Sus/2023/PT BDG di laman sistem penelusuran informasi perkara PN Bale Bandung, Selasa (21/2).
Berkaitan denda, apabila tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman penjara enam bulan. Menurut majelis hakim melalui amar putusannya, Doni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
Perbuatan Doni membuat konsumen mengalami kerugian dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu pertama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kedua pertama.
Putusan tersebut sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 576/Pid.Sus/2022/PN pada 15 Desember 2022.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis 4 tahun hukuman penjara terhadap Doni Salmanan, karena menyebarkan informasi bohong hingga beberapa konsumen Qoutex merugi total Rp24 miliar.
(mdk/fik)