Ramai-Ramai Pemeran Film Porno di Jaksel Berdalih Dijebak dan jadi Korban, Ini Reaksi Polisi
Menurut polisi, itu adalah hak pemeran film porno tersebut selaku saksi merasa ditipu atau menjadi korban.
Polisi mengambil keterangan dari ahli pidana pornografi dan ITE guna menentukan status mereka.
Ramai-Ramai Pemeran Film Porno di Jaksel Berdalih Dijebak dan jadi Korban, Ini Reaksi Polisi
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menanggapi dalih para pemeran yang mengaku dijebak bermain film porno rumah produksi kelasbintang.com. Menurutnya itu adalah hak pemeran film porno tersebut selaku saksi.
- Dua Kali Mangkir, Siskaeee Janji Datang Hari ini Jalani Pemeriksaan Kasus Film Porno
- Berkas Sutradara hingga Satu Pemeran Film Porno Diproduksi di Jaksel Dilimpahkan Polisi ke Jaksa
- Polisi Ancam Jemput Paksa 16 Pemain Film Porno Kelas Bintang Jika 2 Kali Mangkir
- Siskaeee Diduga jadi Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel, Segini Bayarannya Sekali Main
"Itu hak saksi untuk mengatakan apa saja yang diketahui-didengar dan dialaminya sendiri,"
kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).
merdeka.com
Kendati demikian, Ade Safri memastikan pihaknya tetap menyidik keterlibatan para pemeran terkait kasus rumah produksi film porno. Polisi juga mengambil keterangan dari ahli pidana pornografi dan ITE guna menentukan status mereka.
"Nanti kan selanjutnya kita akan periksa ahli (ITE, pidana pornografi) baru setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," katanya.
"Termasuk penetapan tersangka atas dua alat bukti yang sah. Nanti akan ditentukan apakah status saksi layak naik menjadi tersangka atau tidak," sambung dia.
Sebelumnya, para pemeran yang telah menjalani pemeriksaan mengaku menjadi korban dari rumah produksi film porno. Mereka mengaku ditipu tersangka sutradara I dalam kasus tersebut.
"Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web dewasa,"
kata Virly Virginia di Polda Metro Jaya.
Selain itu, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP juga menceritakan awal mula dirinya diajak untuk menjadi pemeran. Dia ditawari tersangka I sekaligus sutradara untuk membuat konten YouTube. Tapi, ternyata film itu bernuansa pornografi.
"Tidak tahu. Tadinya cuma dibilang mau bikin konten YouTube aja. Setelah tahu dari beberapa teman yang meranin pun, aku nggak mau yang adegannya terlalu vulgar," kata Meli.
"Kebetulan aku enggak ada adegan ciuman sama bersetubuh. Cuma teknik kamera," tambahnya.
"2022, jadi gue klarifikasi sama wartawan, gue main sebagai wa ujang, ada salah satu tempat prostitusi, gue dagang kopi di situ, begitu orang abis a night to remember disitu. Ngobrol sama gue sambil ngopi," katanya.
"Jadi gue bilangin, 'neng, nggak ada salahnya kalau lu cari laki yang baik-baik, emang lu nggak capek hidup begini terus?' Gue cuma nasehatin aja. Kelar syuting pun gue pulang, dan gue nggak tahu ada adegan begitu (porno)," tambah dia
Ujang pun merasa dijebak ketika diajak bermain film 'Kramat Tunggak' yang ternyata film dewasa. Terlebih dalam bayaranya, ia mengaku hanya mendapatkan uang Rp500 ribu sekali syuting.
"Iya merasa kejebak, jadi beritanya sampai disini aja, ini mungkin teguran buat gue. Karena saat itu covid, gue berusaha untuk nyari nafkah buat anak bini, satu-satunya cuma itu yang gue ditawarin. Itu tuntutan perut harus dipenuhi, lu tau nggak pas covid? Gue kalau cewek bisa jadi pelacur, karena nggak ada kerjaan buat gue," ucapnya.
Selain tiga pemeran itu, Fatra Ardianata, yang juga salah satu pemeran laki-laki di film porno tersangka sutradara I, mengklaim adegan yang diperankan tidak sevulgar di film. Ia berdalih adegan yang ada di film lebih kepada trik pengambilan video.
"Adegan syur nya sih sebenernya gimana saya bilangnya, tidak se vulgar mungkin. Cuman daerah daerah sensitif itu memang tidak ada, itu semua hanya trik-trikan saja," ucap Fatra.
"Awalnya kita nggak tahu, saya di kontak awalnya ini film, web series yang saya tahu web series itu tayang di tv nasional, sampai di lokasi saya nggak tahu main film kayak gini. Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi saudara I," tambah dia.