Terbongkar Industri Film Porno di Jaksel, Polisi Buru 11 Pemeran Wanita
Selain 11 pemeran wanita, polisi juga memburu lima pemeran laki-laki.
Polisi memanggil belasan pemeran wanita dan lima laki-laki yang terlibat dalam pembuatan film porno.
Terbongkar Industri Film Porno di Jaksel, Polisi Buru 11 Pemeran Wanita
Polda Metro Jaya membongkar tiga lokasi studio rumah produksi film porno yang dijalankan lima orang tersangka. Film porno yang disutradarai tersangka I, ternyata dikerjakan di 3 lokasi di wilayah Jakarta Selatan.
"Bahwa syuting film dalam video tersebut ada tiga tempat yaitu. Yang ketiga itu rumah tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Selasa (12/9).
Berikut ketiga lokasi yang menjadi tempat pengelola membuat film porno yang melibatkan artis, fotomodel, hingga selebgram sebagai pemerannya; Studio 1 (Studio KBB) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kemudian; Studio 2 (Karya Bintang Studio) yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan; dan Studio 3 (rumah tersangka I) yang beralamat di Jati Raya, Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Selain mengungkap lokasi, Ade menyebut, penyidik juga akan secara berkala memanggil para pemain sebagai saksi. Tercatat, ada 11 orang pemeran wanita dan lima laki-laki yang terlibat dalam pembuatan film porno.
Berdasarkan pendataan dari 120 judul film yang telah dibuat rumah produksi tersebut. Turut disebar di tiga situs websitenya yakni kelasbintang.co.id, togefilm.com dan bossinema.com.
"Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kasus ini terbongkar berawal dari patroli siber yang menemukan situs video streaming menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam.
Polisi pun berhasil menangkap lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno. Yakni I sebagai sutradara merangkap produser.
Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.
"Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"
kata Ade.
merdeka.com
Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
"Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandas dia.