Pengakuan Warga Pernah Lihat Wanita Berpakaian Terbuka di Lokasi Produksi Film Porno
Seorang pedagang warteg sekitar mengaku pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka.
Para tersangka memproduksi film adegan dewasa di tiga studio terpisah kawasan Jakarta Selatan.
Pengakuan Warga Pernah Lihat Wanita Berpakaian Terbuka di Lokasi Produksi Film Porno
Polisi masih menyelidiki kasus produksi film pornografi yang melibatkan seorang artis hingga selebgram. Saat ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, mulai dari seorang produser hingga pemeran.
Di mana para tersangka memproduksi film adegan dewasa di tiga studio terpisah kawasan Jakarta Selatan.
Dari pantauan merdeka.com, salah satu lokasi yang telah diungkapkan oleh polisi berada di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan merupakan sebuah ruko tembok putih dua lantai dengan nomor 2B RT 01 RW 09.
Hal itu turut disampaikan oleh Agus penyewa ruko yang kini dijadikan tempat konveksi sekitar satu bulan lalu. Ia menceritakan, sebelum dirinya menempati ruko itu, sempat mendengar kabar dari warga sekitar ruko yang ditempatinya dijadikan perekrutan untuk artis.
"Saya enggak tahu sebelumnya jadi tempat apa, tapi yang saya dengar dari tetangga dan pemilik ruko tempat ini tadinya kantor perekrutan calon artis sinetron," kata dia saat ditemui wartawan di lokasi.
Sebelum ditempati, Agus terlebih sempat melakukan survei terlebih dahulu. Namun pada saat itu tidak ditemukan bekas tanda-tanda akan dijadikan tempat perekrutan film dewasa.
"Ketika saya survei dan menempati, pokoknya ruko sudah kosong dan bersih enggak terlalu detail lah," kata Agus.
Sempat Melihat Pemeran Perempuan Syuting Dengan Pakaian Terbuka
Di sisi lain salah seorang pedagang warteg sekitar, Aji mengaku mengenal salah satu kru di studio KBB. Lantaran Aji sering kali melayani pelanggannya itu.
"Dia (kru) sering mesan makan, Di anterin (makanya) ke tempat tapi cuma di depan," ujar Aji.
Ketika ditanya perihal kegiatan syuting, Aji mengatakan memang pernah melihat ada kegiatan syuting di mana salah seorang pemeran wanita menggunakan pakaian terbuka. Hanya saja kegiatan itu tidak menentu waktunya.
"Pernah (liat syuting di depan jalan raya). Ada cewe-cewe dengan (pakaian terbuka)," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya. Rupanya, ada situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam.
Dari hasil penyelidikan, terungkaplah lima orang yang terlibat dalam pembuatan film. Ada sosok I sebagai sutradara merangkap produser film-film vulgar.
Lalu ada 11 orang pemeran wanita dan lima laki-laki yang terlibat dalam pembuatan film vulgar. Saat ini, sedang didalami dugaan pidana.
Juga dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.