Industri Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta
Ada 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki.
Tersangka I dan kawan-kawannya mendapat talent dari kelompok jaringannya
Pembuatan Film Porno Dibongkar, Pemeran dari Artis Sampai Selebgram dengan Tarif Rp10-15 Juta
Polisi mengidentifikasi setidaknya ada 12 pemeran wanita dan lima orang pemeran pria yang terlibat dalam pembuatan film porno. Identitas pemeran terungkap setelah orang-orang yang terlibat dalam proses produksi diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram.
Ade menyebut, tersangka I dan kawan-kawannya mendapat talent dari kelompok jaringannya. Di samping itu, mereka juga mencari via media sosial. Saat ini, dari total 12 pemeran wanita salah satunya sudah ditangkap dan ditahan.
"Masih ada 11 pemeran wanita maupun 5 pemeran pria, yang saat ini sedang kita kembangkan penyidikan dan penyelidikannya," ujar, Senin (11/9).
merdeka.com
Ade mengatakan, para pemeran film porno tidak terikat memang secara kontrak. Mereka mendapat bayaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta sekali bermain film porno.
Bayaran tergantung tingkat kepopuleran dari pemeran.
"Bervariasi tergantung seberapa berpengaruh kuat dari pemeran atau talent yang dimaksud di masyarakat. Jadi pembayaran hanya sekali di per film dengan kisaran pembayaran di angka Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," ujar dia.
merdeka.com
Ade menerangkan pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya. Rupanya, ada situs video streaming yang menyediakan beberapa konten video vulgar dengan durasi bervariasi antara 1 hingga 1,5 jam.
Dari hasil penyelidikan, terungkaplah lima orang yang terlibat dalam pembuatan film porno itu. Ada sosok I sebagai sutradara merangkap produser. Kemudian, JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineering, AT sebagai figuran dan SE sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran wanita yang ada di dalam film.
"Kelima tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Ade.
"Kami masih kembangkan. Penyidik tidak hanya berhenti pada keterlibatan pelaku atau tersangka dalam hal mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi dan dokumen elektronik, penyidik juga menjerat para tersangka ini termasuk tersangka lainnya yang menyiapkan sarana prasarana, yang menyediakan yang mendanai, termasuk pemeran yang ada dalam konten film yang bermuatan asusila dimaksud," Ade menjelaskan.
Ade menyebut, I awalnya membuat film-film bergenre horor maupun komedi. Namun, dalam perjalanan sepi peminat. Akhirnya, mencoba membuat film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa.
"Dan di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web, sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," ujar Ade.
"Jadi untuk materi konten film ini, jadi ini setara dengan film bioskop makanya disebut sebagai layanan situs bioskop berlangganan, itu pure adegan dewasa, jadi bukan LGBT, seperti yang kita rilis sebelumnya, jadi pure adegan yang bermuatan kesusilaan yang dilakukan lawan jenis," sambung dia.
Ade menerangkan, tersangka I mengunggah trailer beberapa judul film yang bisa diakses bila berlangganan. Promosi dilakukan dipelbagai platform media sosial.
Ade menyebut, calon pelanggan akan diarahkan mengakses tiga website yang dikelolah I. "Apabila ingin berlangganan maka akan diarahakan untuk melakukan pengisian rekening dulu terkait dengan paket-paket yang ditawarkan," ujar dia.
Ade mengatakan, calon pelanggan dibimbing untuk mengakses nomor rekening yang dilampirkan di dalam web untuk kemudian melalukan pembayaran.
"Jadi setelah pelanggan bayar sejumlah dana berlangganan, admin akan berikan username dan pasword sehingga yang bersangkutan bisa mengakses semua konten film asusila yang dimaksud," ucap dia.
Kemudian, polisi juga bakal memanggil Virly Virginia dan Siskaeee alias Fransisca. Kedua selebgram memainkan film berjudul judul yang paling dikenal Siskaeee: Keramat Tunggak.
"SKE dan VV pemeran film Kramat Tunggak yang beberapa waktu lalu sudah diblokir Kominfo," kata Ade.
Ade menerangkan, pihaknya telah mengantongi identitas 11 pemeran wanita maupun 5 orang pemeran laki-laki. Rencananya, penyidik akan melayangkan pemanggilan terhadap mereka semua. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini.
"Sudah semua identitas sudah kita dapatkan, Minggu ini kita akan lakukan pemanggilan terhadap 11 pemeran wanita maupun 5 orang pria dalam film beradegan dewasa," ujar dia.
Ade menerangkan, status mereka saat ini masih sebagai saksi. Nanti, akan dilakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
"Apakah layak dijadikan tersangka dengan dua alat bukti yang dimiliki penyidik," ujar dia.
Akibat perbuatannya, kelima orang tersangka dikenakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
"Dan juga kita lapis dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi," kata Ade.