Ramlan Butar Butar pernah jadi DPO Polresta Depok tahun 2015
Ramlan Butar Butar pernah jadi DPO Polresta Depok tahun 2015. Ramlan sempat keluar masuk rumah sakit lantaran penyakit yang dideritanya.
Ramlan Butar Butar sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak Oktober 2015. Saat itu seharusnya Ramlan menjalani pengobatan di rumah sakit. Oleh penyidik, Ramlan dibantarkan karena sakit yang dideritanya.
"Pembataran sejak 2 September-8 Oktober 2015. Dia dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Kamis (29/12).
Ramlan dijerat atas kasus pencurian dengan kekerasan di rumah warga Korea di Cilangkap, Depok pada Agustus 2015. Ramlan mengalami gagal ginjal dan di perutnya dipasang selang.
"Selama pembantaran dia dirawat di RS Polri Kramat Jati," terangnya.
Ramlan dirawat selama sebulan. Kemudian dikembalikan ke Polresta Depok. Di penjara dia beberapa kali tak sadarkan diri akibat penyakitnya itu. Kemudian dia dirujuk ke RSCM dan menjalani rawat jalan. Statusnya adalah tahanan rumah dan dia wajib lapor.
"Namun sejak pembantaran selesai dan dia diwajibkan lapor diri. Kenyataannya Ramlan tidak pernah lapor diri. "Harusnya lapor diri seminggu dua kali," ungkapnya.
Setelah dua minggu tak lapor diri, pihaknya langsung menetapkan Ramlan sebagai DPO. "Dia DPO sejak Oktober 2015," tukasnya.
Ramlan tewas saat digerebek polisi di daerah Bekasi, Jawa Barat. Ramlan merupakan otak perampokan dan pembunuhan di rumah elite milik Dodi Triono, Pulomas, Jakarta Timur.