Rapat Komisi III dengan Polri ricuh, Aziz didebat para anggota
"Kita tak perlu berdebat di sini, kebijakan ini nanti dibahas di paripurna. Nantilah kita berkreasi di paripurna,"
Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin sempat berang karena beberapa anggota komisinya protes terhadap kesimpulan Rapat Kerja Komisi III dengan Kepolisian Republik Indonesia. Permasalahan muncul ketika kesimpulan Aziz sebagai pemimpin sidang, secara tersirat dianggap meminta agar Polri menunda Pilkada. Alasannya, karena belum lengkapnya pemenuhan anggaran keamanan.
"Kita tak perlu berdebat di sini, kebijakan ini nanti dibahas di paripurna. Nantilah kita berkreasi di paripurna. Jangan didebat," kata Aziz di Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).
Pernyataan Aziz tersebut justru membuat peserta sidang meminta waktu untuk menanggapi. Salah satunya adalah anggota Komisi III, Melani Leimena Suharli. Dia menyatakan hal ini bertentangan, karena Polri sebelumnya sudah pernah menyatakan kesiapannya untuk melangsungkan Pilkada Serentak 2015.
"Sangat tidak bijak bila komisi kita mendominasi masalah hukum. Berkaitan banyak dengan Pilkada, paparan Polri juga sebagian besar menyatakan siap. Ada 200-an lebih penyelenggara pemilu menunggu. Jangan karena persoalan anggaran, menyatakan semua salah, semua harus ditunda," tegasnya.
Kondisi persidangan mendadak gaduh. Banyak anggota yang masih ingin menyampaikan argumennya, yang sebagian besar berisi argumen-argumen satir mengenai ketidaksetujuan mereka akan keputusan sidang tersebut.
"Pimpinan, tolong pakai akal sehat, atas nama republik kita berbicara. Saya ingatkan pimpinan, seluruh daerah sudah siap. Saya siapkan datanya. Kita bicara kurang Rp 550 miliar, yang sudah ready berapa triliun," ujar Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.
Namun, setelah sekian waktu berbelit, Azis pun melunak. Dia mengakhiri persidangan dengan kesimpulan mengenai penundaan Pilkada, yang jika tidak cukup dana keamanan maka bisa ditunda.
"Masih banyak hal-hal yang perlu dipertimbangkan. Maka dengan segala hormat, kita drop aja," pungkasnya.
Diketahui, kesimpulan yang didrop itu berbunyi sebagai berikut, Komisi III DPR RI mempertimbangkan kesiapan pilkada serentak, dengan memperhatikan faktor anggaran dalam menunjang keamanan pilkada serentak.
Baca juga:
Komisi II DPR cecar KPU soal surat edaran petahana
Kapolri minta pilkada ditunda jika anggaran pengamanan kurang
PDIP klaim Duet FX Rudy-Purnomo bakal menang mutlak di pilkada Solo
Dualisme PPP & Golkar, KPU tetap pada SK Menkum HAM buat pilkada
Antikorupsi jadi materi pokok sekolah calon kepala daerah PDIP
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.