Ratusan botol miras ilegal disita dari 3 kafe di Padang
Polresta Padang merazia minuman keras (miras) yang beredar di beberapa kafe dan karaoke, Selasa (24/4). Sedikitnya, 308 botol miras disita dari tiga tempat hiburan malam.
Polresta Padang merazia minuman keras (miras) yang beredar di beberapa kafe dan karaoke, Selasa (24/4). Sedikitnya, 308 botol miras disita dari tiga tempat hiburan malam.
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita, beberapa botol miras tidak memiliki pita cukai. Diduga miras tanpa pita cukai tersebut ilegal.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Kapan Manuella Aziza lahir? Seperti yang diketahui, pemilik nama lengkap Manuella Natasha Aziza Villareal merupakan gadis kelahiran Jakarta pada tanggal 15 September 2005.
-
Apa yang Ria Ricis lakukan di acara di BSD, Tangerang Selatan? Ria Ricis, yang saat itu mengenakan gaun berwarna peach, juga mengungkapkan bahwa kebahagiaan datang dari Tuhan dan disampaikan melalui orang-orang yang tulus.
-
Apa yang diwujudkan oleh Ria Ricis? Ria Ricis, seorang aktris dan konten kreator yang sangat populer, telah mewujudkan impiannya dengan membangun sekolah anak usia dini bernama MAHA.
"Kita gencar melakukan pengawasan terhadap miras ini sesuai instruksi dari Pak Kapolri, apalagi mengingat belakangan di beberapa wilayah Indonesia beredar miras oplosan hingga memakan puluhan korban," terang Wakapolresta Padang AKBP Kobul Syahrin Ritonga kepada wartawan di Mapolresta.
Diakuinya, dari barang bukti yang diamankan terdapat beberapa botol yang tidak memiliki pita cukai. Polisi akan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai untuk pinindakan selanjutnya.
"Untuk yang diduga ilegal, kami akan bekerja sama dengan pihak Bea Cukai, dan untuk yang tidak memiliki izin penjualan kita akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait peraturan daerahnya. Nanti, apakah dalam peredaran miras secara ilegal ini terdapat kerugian negara," cetusnya.
Polisi juga akan memeriksa pemilik tempat hiburan malam yang menjual miras ilegal. "Jika ada nanti yang disinyalir oplosan kita akan naikkan ke status penyidikan, kita akan minta keterangan ahli. Selanjutnya baru bisa mengambil langkah dalam tindakan selanjutnya," pungkasnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Teluk Bayur, Hilman mengungkapkan, tidak semua miras yang beredar harus memiliki pita cukai.
Menurutnya, ada beberapa golongan miras yang semestinya harus memiliki pita cukai dan tidak semestinya memiliki pita cukai.
"Misalkan minuman bir atau minuman dengan kadar alkohol di bawah lima persen, itu tidak perlu memakai pita cukai. Ini disebut miras yang masuk dalam golongan A karena mengandung alkohol di bawah lima persen," terang Hilman dikonfirmai terpisah.
Hilman menambahkan, sedangkan untuk miras yang wajib memiliki pita cukai terdiri dari kadar alkohol di atas kandungan 5-20 persen dan masuk dalam kategori golongan B. Begitupun dengan golongan C berada di takaran alkohol sebanyak 20 persen lebih.
"Jadi miras yang masuk dalam golongan A dan B wajib memakai pita cukai. Jika miras itu ditemukan dan kedapatan tidak memiliki pita cukai berarti ilegal," jelasnya.
Ditegaskannya, jika memang ada ditemukan beredar miras dari dua golongan yang tidak memiliki pita cukai akan mendapat sanksi sesuai nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dengan pasal 54. Untuk ancaman pidana paling singkat satu tahun paling lama lima tahun.
Baca juga:
Korban tewas miras oplosan capai 141 jiwa, Polri minta peredaran alkohol diperketat
Aparat sampai Babinkamtibmas tak serius tangani miras oplosan akan ditindak tegas
Tiga warga Surabaya tewas usai dua hari minum miras oplosan
5 Warga Bekasi tewas diduga karena miras oplosan, peracik sudah ditahan
Tenteng senapan serbu, Polwan cantik kawal 15 pelaku pengoplos Miras