Ratusan e-KTP tercecer, Mendagri bakal bebastugaskan pejabat di Ditjen Dukcapil
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor, ada unsur kesengajaan. Karena itu Tjahjo meminta pejabat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bertanggungjawab.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) domisili Sumatera Selatan di Jalan Raya Salabenda, Kabupaten Bogor, ada unsur kesengajaan. Karena itu Tjahjo meminta pejabat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bertanggungjawab.
"Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat Dukcapil yang harus bertanggungjawab dinonjobkan. Saya berpendapat sebagai Mendagri ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Apa yang akan dilakukan di Depo Tegalluar Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Area ini nantinya digunakan sebagai tempat perawatan rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
Menurut Tjahjo, seharusnya e-KTP yang sudah rusak atau tak berlaku lagi dimusnahkan. Bukan dipindahkan ke gudang penyimpanan. Kata dia, hal itu akan mempertinggi kerawan penyalahgunaan e-KTP.
"Walau hanya ratusan yang tercecer, dua dus dan tidak ada nama palsu (WNA) apapun harusnya tetap waspada kalau disalahgunakan. Saya minta polisi mengusutnya," ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh langsung memberikan klarifikasi. Menurutnya, e-KTP yang dibawa sopir truk adalah kartu yang sudah tak berlaku dan tengah dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di Bogor.
"Jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa KTP-el yang tercecer tersebut adalah KTP-el rusak atau invalid dan diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor," kata Zudan dari keterangan tertulisnya, Minggu (27/5).
Baca juga:
Polisi selidiki e-KTP tercecer di Bogor
Ribuan e-KTP tercecer di Bogor berdomisili Sumatera Selatan
Mendagri soal e-KTP tercecer: Kenapa tidak langsung dihancurkan?
Mendagri sebut ada unsur sabotase e-KTP tercecer di Bogor
Politikus PPP desak Kemendagri pastikan e-KTP yang tercecer asli atau palsu
e-KTP ditemukan tercecer di Bogor, ini penjelasan Kemendagri