Razia Dua Pekan, BPOM Sulsel Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 338 juta
Razia ini berlangsung di dua daerah yakni Kota Makassar dan Kabupaten Wajo. Hasilnya, ditemukan 3.229 buah kosmetik ilegal dari 367 item produk yang disita. Nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp 338.966.000.
Selama dua pekan terakhir, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel melakukan razia kosmetik ilegal yang tidak mengantongi dokumen izin edar. Razia ini berlangsung di dua daerah yakni Kota Makassar dan Kabupaten Wajo. Hasilnya, ditemukan 3.229 buah kosmetik ilegal dari 367 item produk yang disita. Nilai ekonomisnya ditaksir mencapai Rp 338.966.000.
Kepala Balai BPOM Sulsel, Abdul Rahim menjelaskan, ribuan buah produk ilegal ini disita dari 18 sarana atau pihak yang memproduksi baik yang berada di Makassar maupun di Kabupaten Wajo.
-
Bagaimana cara pemerintah mengatasi bisnis baju bekas impor ilegal? Sejumlah pemusnahan baju bekas impor ilegal telah dilakukan pemerintah sebagai upaya penindakan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
"Semua sarana atau pihak yang disita produknya itu tengah didalami oleh PPNS kita. Satu dari 18 sarana itu jauh lebih intensif pendalamannya dan akan berlanjut ke proses hukum. Mereka ini semua melanggar UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 pasal 197 tentang produk tanpa izin edar. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar," kata Abdul Rahim di Aula Baji Minasa BBPOM, Senin (10/12).
Produk yang disita antara lain maskara dengan menggunakan merek Ponds. Padahal diketahui dari perusahaan merek itu tidak memproduksi kosmetik dekoratif seperti maskara.
"Inilah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak ilegal, mereka memproduksi kosmetik yang tidak diproduksi oleh perusahaan sesungguhnya kemudian mereka membuat yang palsu dan memakai nama produk yang tergolong besar dan populer seperti Ponds," kata Abdul Rahim.
Produk lainnya seperti lisptik merek elizabeth helen, whitening cream skinligth, vitamin wajah temulawak, nail henna dari Arab dll. Produk-produk ini semua disita dari pasar-pasar tradisional dan dari pasar-pasar moderen seperti Mall GTC dan Mall Ratu Indah. Produk itu dipasarkan secara manual dam on line.
"Sementara ini produk tersebut dinyatakan tidak punya izin edar, tidak milili kode NA atau Notifikasi Asia karena Indonesia kategori Asia. Kalaupun tertulis NA, tetap akan didalami kode NA itu palsu atau tidak. Adapun soal kandungan-kandungan zat dari produk itu juga akan ditindaklanjuti oleh penyidik kami. Akan dilakukan pemeriksaan apakah mengandung zat-zat kimia atau zat berbahaya lainnya," kata Abdul Rahim.
Baca juga:
Via Vallen dan Nella Kharisma Akan Diperiksa Terkait Kosmetik Ilegal Pekan Depan
Gelar Operasi Pasar, BPOM Pontianak Sita 1.291 Kemasan Kosmetik Ilegal
Kasus Kosmetik Palsu, Nella Kharisma akan Dipanggil Polda Jatim
Produk Kecantikan Ilegal di Kediri Jadikan Artis Terkenal Jadi Endorsement
Ribuan kosmetik ilegal berbahaya disita dari 7 wilayah di Aceh
YLK Sumsel: Waspada Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Pasar dan Online