Remaja Asal Malaysia Diamankan Imigrasi Dumai karena Overstay
Seorang remaja berinisial ZSS berusia 15 tahun diamankan oleh Imigrasi Dumai karena melebihi batas masa izin tinggal di Indonesia selama 221 hari. Remaja asal Selangor Malaysia itu diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai, Rabu (1/3).
Seorang remaja berinisial ZSS berusia 15 tahun diamankan oleh Imigrasi Dumai karena melebihi batas masa izin tinggal di Indonesia selama 221 hari. Remaja asal Selangor Malaysia itu diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai, Rabu (1/3).
Kepala Kanim Dumai Rejeki Putera Ginting mengatakan awalnya ZSS datang bersama paman dan bibinya ke Kantor Imigrasi Dumai, dikarenakan akan berangkat ke Malaysia. Kemudian petugas seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian segera melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggalnya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa izin tinggal yang bersangkutan sudah habis masa berlakunya, sudah overstay selama 221 hari," kata Rejeki Kamis (2/3).
Rejeki menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, warga negara sing yang melebihi batas tinggal dikenakan biaya beban sebesar Rp1000.000 per hari.
"Jika overstay lebih dari 60 hari maka orang asing akan dikenakan tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan," ucap Rejeki.
Humas Kemenkum HAM Riau Kukuh Syawaluddin Sitorus mengatakan ZSS masih diamankan di ruangan Detensi Imigrasi dalam beberapa waktu. Jika proses telah selesai, maka dia akan dideportasi.
"Begitu proses pemeriksaan selesai dan langsung dilaporkan ke Kepala Kanim Dumai. Setelah ada perintah sekaligus surat keputusan kepala kantor terkait pendeportasian, maka akan kita segera akan melakukan proses deportasi," kata Kukuh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan, meski ZSS merupakan anak di bawah umur, Imigrasi tetap melakukan tindak lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Saat ini yang bersangkutan tengah diamankan pada Kanim Dumai untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh prosedur pemeriksaan dan tindak lanjut akan mengacu pada SOP yang telah ditetapkan," bebernya.
Jahari mengaku telah memerintahkan jajaran untuk tetap menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Dia menegaskan, petugas imigrasi tidak boleh menerima suap, gratifikasi atau hal-hal yang melanggar hukum lainnya.
Baca juga:
2 Warga Nigeria Dideportasi Salah Satunya Pesepak Bola, Kemenkumham Jatim Ungkap Ini
Hendak ke Timor Leste, 8 WN Pakistan Ditolak Imigrasi di PLBN Mota Ain
Mengaku Dapat Vila di Bali dari Tuhan, WN Moldova Dideportasi
Imigrasi Bali Deportasi 194 WNA Sepanjang 2022, Terbanyak dari Brasil & AS
Bikin Onar di Sabang, WN Australia Dideportasi
Masuk Indonesia Secara Ilegal untuk Melayat, Tiga WN Timor Leste Dideportasi