Residivis pencongkel jok motor ditangkap polisi di Banda Aceh
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebut Mawardi, sejak tahun 2018 ini sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali. Di tangan tersangka, polisi pun berhasil mengamankan enam unit handphone yang belum dijual dan beberapa kartu ATM.
Polsek Ulee Kareng, Banda Aceh berhasil membekuk seorang residivis pelaku pencurian dengan cara mencongkel jok sepeda motor. Tersangka berinisial HM (37) pernah melakukan hal yang sama dan sudah pernah dihukum pada tahun 2014 lalu.
Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban, telah kehilangan barang milik korban yang diletakkan di bawah jok motor.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Saat itu, dia mengungkapkan, korban hendak menjemput anaknya di Taman Pendidikan Agama (TPA). Motor korban diparkirkan di halaman Masjid Baitussalihin, Ulee Kareng, Banda Aceh.
Saat itulah, tersangka yang sudah memantau sebelumnya langsung mendekat ke motor korban. Setelah berhenti dekat motor korban, tersangka langsung mencongkel jok motor korban menggunakan tangannya dan langsung mengambil dompet korban.
"Itu TKP (Tempat Kejadian Perkara) pertama terjadi, Sabtu, 20 Januari 2018, barang yang diambil HP, dompet korban yang ada beberapa surat juga ATM dan uang Rp 1.750.000," kata Mawardi di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (8/3).
Sedangkan korban lainnya yang juga melaporkan terjadi tindak pidana yang sama, yaitu mencongkel jok motor oleh tersangka yang sama terjadi Sabtu, 17 Februari 2018. Saat itu korban kedua yang melaporkan hendak mengantarkan adiknya ke pesantren di daerah Ulee Kareng.
"Sampai di Pasar Ulee Kareng, korban parkir sebentar untuk membeli buah-buahan, saat itulah tersangka mencongkel jok motor dan mengambil barang-barang milik korban, yaitu ATM, HP dan uang Rp 100.000," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebut Mawardi, sejak tahun 2018 ini sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali. Di tangan tersangka, polisi pun berhasil mengamankan enam unit handphone yang belum dijual dan beberapa kartu ATM.
"Waktu kejadian itu sangat singkat, hitungan menit. Karena kedua korban itu enggak lama meninggalkan motor, hanya sekitar 5 menit," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh. Tersangka dijerat dengan pasal 362 Jo 363 KUHPidana diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Modal kunci mobil palsu, komplotan ini gasak 21 motor pencari kerja
Sepanjang Februari, 26 pencuri motor di Tangerang dicokok polisi
Mobil curian di Bogor terbalik usai tabrak tumpukan batu
Motor baru tiga bulan milik toko kue di Depok dicuri, pelaku terekam CCTV
Ditinggal kabur kawannya, pencuri motor di Bekasi dibekuk warga