Residivis Tembak Kucing di Semarang Gara-Gara Kesal Sering Buang Kotoran di Rumahnya
Kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.
Polisi menyebut pelaku penembak kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan seorang residivis yang melakukan tindak pidana pada 2013 lalu. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang mengatakan, tersangka IP (35) warga Krobokan, Kota Semarang, diamankan bersama barang bukti pistol replika jenis airsoft gun.
- Rumah Kayu di Semarang Ini Jadi Saksi Bisu Sengitnya Pertempuran Melawan Penjajah, Ini Kisah di Baliknya
- Remaja Terduga Teroris di Malang Coba Buat Beberapa Varian Bom Namun Gagal sampai Keluarga Curiga
- Pesan Terakhir pada Kasus Penemuan Kerangka di Bandung: Aku Bawa Sampai Mati Semua Janji Manismu
- Penyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada Senin (15/7) di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat. "Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri," katanya.
Sementara dari keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh kejengkelan terhadap kucing milik salah satu warga itu. Menurut dia, pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya.
Bahkan, lanjut dia, kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.
Pelaku sendiri sebelumnya sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.