Dipicu Kopi Tumpah, Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok Tiga Pemuda
Polsek Bandung Wetan membekuk tiga pemuda, VS (19), SP (22), dan IA (18). Mereka merupakan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMA, MI (16), hingga tewas di Jalan Aceh, Bandung, Jawa Barat.
Polsek Bandung Wetan membekuk tiga pemuda, VS (19), SP (22), dan IA (18). Mereka merupakan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap pelajar SMA, MI (16), hingga tewas di Jalan Aceh, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/10).
Kapolsek Bandung Wetan Komisaris Polisi Asep Saepudin mengatakan, kasus ini dipicu hal sepele, yakni karena secangkir kopi tumpah. Insiden itu menyebabkan para pelaku dan MI bersitegang.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa jenis penyiksaan yang dialami rangka manusia tersebut? Para arkeolog menduga bahwa pria tersebut dipukuli secara brutal di atas roda hukuman dan kepalanya juga dicoba untuk dipenggal.
"Setelah bersitegang itu mereka bergerak membubarkan diri, namun setelah bubar mereka kejar-kejaran hingga berkelahi," kata Saepudin, Sabtu (27/11).
Awalnya, perkelahian itu hanya melibatkan VS dan MI. VS kemudian dibantu dua rekannya, SP dan IA. SP berperan sebagai pengendara motor dan mengawasi situasi, sedangkan IA turut menganiaya MI memakai tangan kosong.
Saat berkelahi, VS yang diduga membawa senjata tajam menusuk tubuh MI sebanyak tiga kali. Lalu rekan MI, TM (16), yang berupaya membantu temannya itu juga terluka karena tusukan.
"Kemudian para korban dibawa ke rumah sakit, dan MI meninggal dunia, sedangkan TM bisa diselamatkan," jelas Saepudin seperti dilansir Antara.
Para pelaku sudah keluar sekolah dan putus sekolah, tapi usianya rata-rata di atas 18 tahun. "Pisau itu disiapkan dari rumah untuk jaga-jaga, sehingga mereka gunakan pisau itu," sebut Saepudin.
Dia mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 170 KUHP karena telah melakukan pembunuhan atau pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK di Rangkasbitung hingga Tewas
Perwira Polisi Dikeroyok Massa PP, Polda Metro akan Panggil Koordinator Aksi
Diserang Dua Pria Bersenjata Tajam, Warga Garut Tewas
Perwira Polisi Dikeroyok Anggota PP Luka Dihantam Benda Tumpul di Kepala
Kapolres Jakpus Marah Besar Perwira Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila
Mengamuk dan Lukai Tetangga, Residivis di Kupang Tewas Dikeroyok