RJ Lino gunakan legal opinion, Pansus Pelindo akan laporkan ke Polri
"Jadi jangan dia (RJ Lino) berlindung dibalik legal opinion," kata Junimart.
Anggota Pansus Pelindo II DPR Junimart Girsang menegaskan pihaknya akan melaporkan ke penegak hukum ihwal sikap Dirut PT Pelindo II RJ Lino yang menjadikan pendapat hukum (legal opinion) oleh Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebagai 'pegangan' untuk melakukan perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH).
Menurut bekas pengacara ini, hal itu sudah jelas sebagai satu hal yang melanggar hukum. "Iya dong, boleh dong (dilaporkan) pelanggaran hukum itu bisa diproses secara pidana dan secara administratif apalagi telah melanggar UU. Jadi jangan dia (RJ Lino) berlindung dibalik legal opinion," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
"Iya, kami akan kasih ke Mabes Polri terkait temuan-temuan ini," tambahnya.
Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa untuk melakukan perpanjangan kontrak haruslah melibatkan regulator yaitu pihak dari pemerintah, sehingga PT Pelindo II yang hanya menjadi operator tidak bisa berlipat ganda seolah-olah sebagai regulator.
"Bukan berarti legal opinion itu dijadikan sebagai penetapan sesuatu, tidak begitu," tegasnya.
Sebelumnya, hal senada juga dikatakan oleh Anggota Pansus Pelindo II DPR, I Putu Sudiartana mendesak penegak hukum untuk menindak dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Sebab, Lino telah menjadikan pendapat hukum (legal opinion) yang dikeluarkan oleh Jamdatun sebagai 'pegangan' bahwa perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH), tidak menabrak Undang-undang tentang Pelayaran.
Terlebih, dalam rapat Pansus Pelindo antara Kejagung yang digelar hari ini, Jamdatun Noor Rachmad sudah membantah telah memberikan rekomendasi perpanjangan konsesi.
"Ya bilamana ada perbuatan melawan hukum RJ Lino di sana, penegak hukum harus tindaklanjuti itu. Jangan ada kongkalikong di situ. Karena rakyat Indonesia menunggu keterbukaan di Pelindo II ini. Terbentuknya Pansus ini gara-gara ada dugaan pelanggaran hukum di sana," kata Putu di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10).
Politikus Demokrat ini menyatakan pihaknya akan memberikan rekomendasi ke penegak hukum untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh RJ Lino. Sebab, Pansus Pelindo II tidak memiliki wewenang untuk menindak.
"Pansus tidak bisa menegakkan hukum. Tapi Pansus bisa merekomendasikan ke penegak hukum untuk melanjutkan bilamana ada perbuatan melawan hukum," ujar dia.
Baca juga:
Rizal Ramli tuding RJ Lino lakukan kebohongan publik
Rizal Ramli: Backing RJ Lino si penelepon Budi Waseso dari Korsel
'Legal opinion Jamdatun tak bisa Lino jadikan pegangan konsesi JITC'
Politisi Demokrat: Bila Lino melawan hukum, jangan ada kongkalikong
Kasus Pelindo II, RJ Lino dinilai punya backing politikus kuat
-
Kapan Rudy 'Gajah' resmi pensiun dari Polri? Rudy 'Gajah' resmi purna dari lingkungan Polri pada 2023 lalu setelah mengabdi selama 35 tahun.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Siapa yang memberikan pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri? Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri pembekalan kepada calon perwira remaja TNI-Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.
-
Apa yang dipastikan oleh Polres Inhu menjelang Pemilu 2024? Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji aman menjelang Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang ikut dalam upacara HUT RI ke-78 bersama Jerome Polin? Bukan hanya Jerome, Tomo, Yusuke, dan Otsuka yang merupakan orang Jepang juga ikut upacara dan hormat pada Sang Merah Putih.